Satpol PP Jakarta Selatan Amankan 2 Pak Ogah Cilik

Sabtu, 13 Desember 2014 - 11:25 WIB
Satpol PP Jakarta Selatan Amankan 2 Pak Ogah Cilik
Satpol PP Jakarta Selatan Amankan 2 Pak Ogah Cilik
A A A
JAKARTA - Dua Pak Ogah cilik diamnkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kedua bocah itu bernama Muhammad Rizqon Filkhoir (14), dan Agus Setiawan (15).

"Kami sudah amati gerak-geriknya, aktivitasnya memang sore sampai malam, mulai dari jam lima sore sampai jam sembilan malam, karena itu kami amankan," kata Kasatpol PP Kelurahan Pasar Minggu Muhidin, di Jakarta, Jumat 12 Desember 2014 malam.

Penertiban itu juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Tidak hanya Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), aksi Pak Ogah pun juga harus ditindak.

"Pak Ogah cilik bisa dikatakan sebagai bibit-bibit premanisme. Adanya putaran yang menghasilkan uang pasti akan menimbulkan konflik ke depannya, hal itu yang kami cegah," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4110 seconds (0.1#10.140)