APBD DKI 2015 Terlambat, Dewan Tantang Kemendagri

Selasa, 09 Desember 2014 - 21:35 WIB
APBD DKI 2015 Terlambat,...
APBD DKI 2015 Terlambat, Dewan Tantang Kemendagri
A A A
JAKARTA - Terlambatnya pengeasahan APBD DKI 2015 membuat Pemprov DKI terancam sanksi. Terkait sanksi tersebut, anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar menantang Kemendagri.

"Memang selama ini APBD DKI Jakarta selalu disahkan setelah lewat Desember. Konsekuensinya tidak ada," ungkap politikus Partai Hanura ini di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/12/2014).

Kalau memang ada sanksi sebagaimana yang disebutkan oleh Mendagri, politisi Partai Hanura itu menantang Mendagri berani menahan gaji gubernur, wakil gubernur dan anggota DPRD.

"Kita lihat saja nanti. Berani atau tidak," ungkapnya.

Menurutnya selama ini Pemprov DKI selalu menjalankan kegiatan proyek pembangunan di bulan Juni ke atas. Sebelum bulan itu relatif tidak ada pekerjaan pembangunan. Sehingga tidak ada persoalan terhadap pembangunan di Jakarta.

"Memang yang menanggung akibat keterlambatan ini adalah masyarakat. Lambannya perawatan dan pembangunan di tengah kota," tandas Fahmi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)