Mahmudi: Bukan Mobil Dinas tapi Pinjam Pakai

Jum'at, 05 Desember 2014 - 21:23 WIB
Mahmudi: Bukan Mobil Dinas tapi Pinjam Pakai
Mahmudi: Bukan Mobil Dinas tapi Pinjam Pakai
A A A
DEPOK - Mobil baru yang diberikan kepada 18 anggota DPRD Depok bersifat pinjam pakai. Kendaraan roda empat itu tak lain untuk menunjang kinerja bagi anggota Dewan.

"Ini bukan mobil dinas tapi mobil pemerintah yang dipinjampakaikan untuk anggota dewan. Mobil ini untuk menunjang aktivitas anggota Dewan," kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Jumat (5/12/2014).

Maka itu, kata dia, mobil milik negara itu tidak boleh dipindah tangankan. "Tidak boleh dijual dan digadai. Pelat nomornya tetap merah tidak boleh diganti," tandasnya.

Kabag Umum Setda Kota Depok Manto mengatakan, harga mobil baru dengan merek Toyota Rush itu diberikan kepada 18 anggota Dewan seharga Rp205 juta.

Dengan begitu, anggaran untuk pembelian mobil baru yang menggunakan dana APBD Kota Depok itu sebesar Rp6 miliar lebih.

Namun begitu, Manto menjelaskan mobil yang diberikan itu tidak masuk dalam klasifikasi mobil mewah.

"Perawatan dilakukan oleh masing-masing anggota dewan, tidak dibebankan lagi oleh APBD sesuai berita acara pinjam pakai. Sementara 18 unit dahulu, ini untuk mereka yang duduk di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), bukan incumbent, yang baru juga dapat kok," ungkapnya.

Salah seorang anggota dewan yang menerima mobil baru yakni Mazhab HM. Dia mengungkapkan, dengan diberikannya mobil tersebut kualitas kinerjanya akan semakin ditingkatkan.

"Enggak mungkin lah digadai, ini kan amanah yang harus kami jaga sebaik-baiknya. Tantu akan kami rawat, sebagai pemegang kami harus bertanggung jawab secara penuh," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5888 seconds (0.1#10.140)