Tak Sesuai Perrpu, Gerindra Pertanyakan Pengajuan Wagub

Rabu, 03 Desember 2014 - 18:00 WIB
Tak Sesuai Perrpu, Gerindra...
Tak Sesuai Perrpu, Gerindra Pertanyakan Pengajuan Wagub
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra mempertanyakan pengajuan nama wakil gubernur DKI yang diajukan PDIP. Sebab, dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 meniadakan peran partai dan anggota dewan mengajukan cawagub DKI.

"Jadi buat apa mengajukan?" tanya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra M Taufik di Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Ketua KMP DKI Jakarta ini mengakui, pihaknya tidak melarang partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menyodorkan nama wagub DKI mendampingi Ahok selama tiga tahun ke depan. Asalkan, kata dia, hal itu tidak dibumbui intervensi.

"Secara politik sih wajar mengajukan calon, asal jangan intervensi," ungkapnya.

Saat ditanya apakah Djarot adalah orang yang pas untuk menjadi pendamping Ahok, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini enggan berkomentar.

"Soal pantas enggak pantas ya itu tergantung yang pakai (Gubernur). Yang mau pakai kan gubernur (Ahok)," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1886 seconds (0.1#10.140)