Idrus Sebut Ahok Gubernur Ilegal
A
A
A
JAKARTA - Pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta dinilai ilegal. Pasalnya, pelantikan itu tidak disampaikan ke Mahkamah Agung.
"Tolak Ahok sebagai gubernur. Dia ilegal, cacat hukum," kata seorang petinggi Forum Komunikasi Majelis Taklim Habib Idrus Al-Habsy usai bertemu dengan anggota DPRD DKI Jakarta di atas mobil orasi, Jumat (21/11/2014) sore.
Selain itu, Idrus mengatakan, Dewan dari Koalisi Merah Putih (KMP) DKI lebih kuat daripada Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Sehingga menurutnya, Ketua DPRD DKI Prasaetyo Edi Marsudi mengambil keputusan sepihak untuk tidak menyampaikan surat tuntutan tersebut.
"Perlu diketahui KMP adalah koalisi paling kuat karena paling banyak jumlahnya 57, sedangkan KIH hanya 49," pungkasnya.
Pantauan Sindonews, puluhan massa aksi tersebut baru saja membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan menggelar demonstrasi Jumat 28 November 2014 mendatang dengan massa aksi yang lebih banyak jumlahnya.
"Tolak Ahok sebagai gubernur. Dia ilegal, cacat hukum," kata seorang petinggi Forum Komunikasi Majelis Taklim Habib Idrus Al-Habsy usai bertemu dengan anggota DPRD DKI Jakarta di atas mobil orasi, Jumat (21/11/2014) sore.
Selain itu, Idrus mengatakan, Dewan dari Koalisi Merah Putih (KMP) DKI lebih kuat daripada Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Sehingga menurutnya, Ketua DPRD DKI Prasaetyo Edi Marsudi mengambil keputusan sepihak untuk tidak menyampaikan surat tuntutan tersebut.
"Perlu diketahui KMP adalah koalisi paling kuat karena paling banyak jumlahnya 57, sedangkan KIH hanya 49," pungkasnya.
Pantauan Sindonews, puluhan massa aksi tersebut baru saja membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan menggelar demonstrasi Jumat 28 November 2014 mendatang dengan massa aksi yang lebih banyak jumlahnya.
(mhd)