Tarif Angkot Kota Tangerang Naik Rp1.000

Kamis, 20 November 2014 - 06:30 WIB
Tarif Angkot Kota Tangerang...
Tarif Angkot Kota Tangerang Naik Rp1.000
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menetapkan kenaikan tarif angkutan kota (Angkot) sebesar Rp1.000 atau lebih dari 10 persen.

Angka tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang.

"Kita sudah rapat dengan Organda, kenaikan tarif angkot kisaran Rp1000. Tapi ini belum disahkan, kita kan serahkan tarif ini ke wali kota untuk tetapkan dalam Perwal, kemungkinan besok sudah berlaku," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Herman Suwarman, Rabu 19 November kemarin.

Menurut Herman, angka kenaikan tarif ini ditetapkan berdasarkan sejumlah pertimbangan yakni biaya operasi kendaraan seperti servis dan suku cadang, termasuk upah minimum daerah.

"Organda sudah menyetujui, cuma tinggal disosialisasikan ke para pengusaha dan sopir angkot," paparnya.

Terkait sejumlah sopir dan pengusaha angkot yang menaikkan tarif sepihak, menurut Herman itu dilarang karena tarif angkot harus mengikuti keputusan pemerintah daerah.

Untuk diketahui, jumlah angkot yang beroperasi di dalam Kota Tangerang sebanyak 2.500 unit. Sedangkan yang beroperasi di perbatasan 600 unit dengan jumlah trayek sebanyak 23.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0913 seconds (0.1#10.140)