Pemkot Jakarta Selatan Resmikan Zona Antikorupsi
A
A
A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan meresmikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK). Para petugas akan diawasi kamera CCTV.
"Untuk pilot project-nya di pelayanan terpadu 5 kantor kecamatan beserta kelurahannya. Pengawasannya akan ada kotak kritik saran, ada indeks kepuasan pelanggan, serta nanti ada CCTV yang terkoneksi dengan Kantor Wali Kota," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor di kantornya, Rabu 19 November kemarin.
Menurut Syamsuddin, seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas di bagian pelayanan sudah disiapkan semua.
Karena dengan adanya ZIWBK masyarakat bisa mendapat pelayanan dengan lebih baik.
"Agar kita bisa memberikan pelayanan dengan transparan, akuntabel, dan tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Syamsuddin menuturkan, dengan dibuatnya zona ini diharapkan tidak ada lagi kecurangan bahkan korupsi dalam pelayanan yang diberikan oleh petugas di PTSP.
Karena seluruh yang terlibat pelayanan akan terus dipantau serta diberikan pembinaan.
"Agar pelayanan publik nantinya tidak ada pungutan, dan tidak ada kecurangan. Sebab bukan hanya petugas saja yang meminta, terkadang warga yang minta pelayanan pun menggoda petugas," tuturnya.
"Untuk pilot project-nya di pelayanan terpadu 5 kantor kecamatan beserta kelurahannya. Pengawasannya akan ada kotak kritik saran, ada indeks kepuasan pelanggan, serta nanti ada CCTV yang terkoneksi dengan Kantor Wali Kota," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor di kantornya, Rabu 19 November kemarin.
Menurut Syamsuddin, seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas di bagian pelayanan sudah disiapkan semua.
Karena dengan adanya ZIWBK masyarakat bisa mendapat pelayanan dengan lebih baik.
"Agar kita bisa memberikan pelayanan dengan transparan, akuntabel, dan tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Syamsuddin menuturkan, dengan dibuatnya zona ini diharapkan tidak ada lagi kecurangan bahkan korupsi dalam pelayanan yang diberikan oleh petugas di PTSP.
Karena seluruh yang terlibat pelayanan akan terus dipantau serta diberikan pembinaan.
"Agar pelayanan publik nantinya tidak ada pungutan, dan tidak ada kecurangan. Sebab bukan hanya petugas saja yang meminta, terkadang warga yang minta pelayanan pun menggoda petugas," tuturnya.
(whb)