Diduga Memeras, Admin @TrioMacan2000 Ditangkap Polisi
A
A
A
JAKARTA - Edi Saputra, salah seorang admin akun Twitter @TrioMacan2000 ditangkap polisi karena diduga menerima uang hasil pemerasan.
Penangkapan itu dilakukan oleh aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Edi disergap polisi di tempat tongkrongannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan saat menerima uang hasil pemerasan dati petinggi PT Telkom.
"Dia kami tangkap saat menerima Rp50 juta dari karyawan pelapor," ujar Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha di Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Sebelumnya, pemilik akun Twitter @TrioMacan2000 ini dilaporkan oleh salah seorang petinggi PT Telkom karena melakukan pencemaran nama baik lewat sosial media tersebut.
"Namun setelah mencemarkan nama baik, ujung-ujungnya meminta uang," ujarnya.
Merasa jengkel dengan hal itu, pelapor pun melaporkan akun @TrioMacan2000 ini ke Polda Metro Jaya. Ketika diminta memberikan sejumlah uang, polisi kemudian meminta pelapor untuk memancing tersangka.
"Awalnya minta ketemu di pom bensin, tetapi setelah di pom bensin, dia mengubah tempatnya menjadi di tempat biasa dia nongkrong, di Tebet," jelasnya.
Edi disergap polisi pada Senin 27 Oktober 2014 malam lalu. Dia tidak bisa berkutik lagi ketika menerima uang dari pelapor.
Penangkapan itu dilakukan oleh aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Edi disergap polisi di tempat tongkrongannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan saat menerima uang hasil pemerasan dati petinggi PT Telkom.
"Dia kami tangkap saat menerima Rp50 juta dari karyawan pelapor," ujar Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha di Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Sebelumnya, pemilik akun Twitter @TrioMacan2000 ini dilaporkan oleh salah seorang petinggi PT Telkom karena melakukan pencemaran nama baik lewat sosial media tersebut.
"Namun setelah mencemarkan nama baik, ujung-ujungnya meminta uang," ujarnya.
Merasa jengkel dengan hal itu, pelapor pun melaporkan akun @TrioMacan2000 ini ke Polda Metro Jaya. Ketika diminta memberikan sejumlah uang, polisi kemudian meminta pelapor untuk memancing tersangka.
"Awalnya minta ketemu di pom bensin, tetapi setelah di pom bensin, dia mengubah tempatnya menjadi di tempat biasa dia nongkrong, di Tebet," jelasnya.
Edi disergap polisi pada Senin 27 Oktober 2014 malam lalu. Dia tidak bisa berkutik lagi ketika menerima uang dari pelapor.
(mhd)