Warga Bantaran Kali Pesanggrahan Pertanyakan Ganti Rugi

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 04:25 WIB
Warga Bantaran Kali Pesanggrahan Pertanyakan Ganti Rugi
Warga Bantaran Kali Pesanggrahan Pertanyakan Ganti Rugi
A A A
JAKARTA - Warga Jalan Haji Balong, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak mempertanyakan ganti rugi terkait rencana pemerintah dalam melakukan pembebasan lahan guna normalisasi Kali Pesanggrahan.

Warga RT 03/04, Jalan Haji Balong, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Sugianto (46) mengatakan, dia beserta 44 kepala keluarga warga Jalan Haji Balong datang ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk memenuhi undangan sosialisasi terkait pembebasan tanah di wilayahnya yang terkena dampak normalisasi kali Pesanggrahan.

"Katanya mau ada pembebasan terkait normaliasasi kali pesanggrahan di Wilayah Kami. Kalau memang tanah saya terkena proses normalisasi maka saya siap pindah, asal ganti ruginya sesuai. Sebab, surat lahan saya lengkap," katanya pada wartawan di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2014).

Sugianto menjelaskan, meskipun dia sudah menerima penjelasan dari pihak Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Dirinya masih belum memahami pembicaraan tentang pembebasan lahan tersebut.

Begitu juga dengan Syahroni (50) yang mengatakan, pihaknya masih belum paham dengan sosialisasi yang dilakukan tim Panitia Pengadaan Tanah tersebut.

"Saya tidak tahu tanah saya terkena atau tidak. Kalau pun kena, apakah akan diberikan penggantian. Makanya, Saya mau minta penjelasan lagi kepada P2T Jaksel nanti saat diadakan sosialisasi kembali. Lalu, tanah mana saja yang terkena dampaknya," ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris P2T Jakarta Selatan, Zulkifli Said mengutarakan, pihaknya sedang giat melakukan sosialisasi terhadap warga yang tanahnya akan terdampak normalisasi Kali Pesanggrahan.

"Sosialisasi terus kami lakukan, hingga warga paham benar tentang pembebasan lahan tersebut. Dan dapat menyetujui proses ini. Kami sendiri akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengukuran tanah dan pendataan wilayah yang terkena dampak normalisasi," terangnya.

Zulkifli menambahkan, untuk penggantian tanah, pihaknya masih belum dapat memastikannya. Sebab, saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan dan pengukuran lahan.

"Kami juga masih menelaah surat-surat kepemilikan tanahnya. Kami baru fokuskan ke pendataan," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6442 seconds (0.1#10.140)
pixels