Ini Saran untuk Korban Pelecehan Seksual
A
A
A
JAKARTA - Bagi penumpang kereta yang menjadi korban pelecehan seksual disarankan untuk berteriak. Karena, teriakan itu dinilai lebih efektif untuk mengundang perhatian penumpang lain.
"Pertama kali yang harus dilakukan jika terjadi pelecehan, si korban harus berteriak untuk memberitahu penumpang sekitar bahwa dirinya telah dilecehkan," kata Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi Sindonews, Sabtu 18 Oktober 2014.
Setelah berteriak, lanjut Azas, hendaknya korban melapor ke polisi atau polisi khusus kereta api (Polsuska).
"Korban jangan takut melaporkan dan penumpang lain harus lebih solid jika ada yang terlecehkan hendaknya dibantu atau dilindungi," imbuhnya.
Jika tidak ada soliditas antar penumpang besar kemungkinan kasus tersebut akan terulang lagi, sehingga akan ada korban pelecehan seksual lainnya.
Sebelumnya diberitakan, ABG berinisial FA (16), nekat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berinisial ES (18) di Commuter Line jurusan Bogor-Jakarta Kota.
FA pun tak berkutik ketika rekan ES memergokinya. Alhasil, FA harus berurusan dengan aparat Polsuska di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
"Pertama kali yang harus dilakukan jika terjadi pelecehan, si korban harus berteriak untuk memberitahu penumpang sekitar bahwa dirinya telah dilecehkan," kata Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi Sindonews, Sabtu 18 Oktober 2014.
Setelah berteriak, lanjut Azas, hendaknya korban melapor ke polisi atau polisi khusus kereta api (Polsuska).
"Korban jangan takut melaporkan dan penumpang lain harus lebih solid jika ada yang terlecehkan hendaknya dibantu atau dilindungi," imbuhnya.
Jika tidak ada soliditas antar penumpang besar kemungkinan kasus tersebut akan terulang lagi, sehingga akan ada korban pelecehan seksual lainnya.
Sebelumnya diberitakan, ABG berinisial FA (16), nekat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berinisial ES (18) di Commuter Line jurusan Bogor-Jakarta Kota.
FA pun tak berkutik ketika rekan ES memergokinya. Alhasil, FA harus berurusan dengan aparat Polsuska di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
(mhd)