Ini Pelaku Pelecehan Seksual di Commuter Line
A
A
A
JAKARTA - FA (16), anak baru gede ini nekat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berinisial ES (18) di Commuter Line jurusan Bogor-Jakarta Kota.
FA pun tak berkutik ketika rekan ES memergokinya. Alhasil, FA harus berurusan dengan aparat Polsuska.
Untuk membuat FA jera, petugas pun menghukum FA bertelanjang dada dengan tulisan terpampang di dadanya "Saya Pelaku Pelecehan Seksual".
FA pun dipajang di Stasiun Manggarai dan menjadi perhatian penumpang Commuter Line.
Manager Komunikasi PT KCJ Eva Chaerunissa mengatakan, korban dan pelaku sama-sama menaiki kereta dari Stasiun Citayam, tadi pagi sekira pukul 06.50 WIB.
Pada saat kereta sampai di Stasiun Tebet, pelaku mulai melancarkan aksinya.
"Rekan korban melihat aksi pelecehan seksual itu. Pelaku sempat mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatan itu," kata Eva kepada wartawan, Jumat (17/10/2014)
Eva menjelaskan, korban enggan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Oleh karenanya petugas Polsuska pun memberikan sanksi berupa memajang pelaku.
"FA di jemur hanya mengenakan celana pendek berwarna kuning dan memakai kalung bertuliskan 'Saya Pelaku Pelecehan Seksual' sambil berjalan jongkok serta memanjat tiang," ujarnya.
Eva menegaskan, sanksi sosial ini diberikan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku pelecehan seksual di dalam kereta.
FA pun tak berkutik ketika rekan ES memergokinya. Alhasil, FA harus berurusan dengan aparat Polsuska.
Untuk membuat FA jera, petugas pun menghukum FA bertelanjang dada dengan tulisan terpampang di dadanya "Saya Pelaku Pelecehan Seksual".
FA pun dipajang di Stasiun Manggarai dan menjadi perhatian penumpang Commuter Line.
Manager Komunikasi PT KCJ Eva Chaerunissa mengatakan, korban dan pelaku sama-sama menaiki kereta dari Stasiun Citayam, tadi pagi sekira pukul 06.50 WIB.
Pada saat kereta sampai di Stasiun Tebet, pelaku mulai melancarkan aksinya.
"Rekan korban melihat aksi pelecehan seksual itu. Pelaku sempat mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatan itu," kata Eva kepada wartawan, Jumat (17/10/2014)
Eva menjelaskan, korban enggan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Oleh karenanya petugas Polsuska pun memberikan sanksi berupa memajang pelaku.
"FA di jemur hanya mengenakan celana pendek berwarna kuning dan memakai kalung bertuliskan 'Saya Pelaku Pelecehan Seksual' sambil berjalan jongkok serta memanjat tiang," ujarnya.
Eva menegaskan, sanksi sosial ini diberikan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku pelecehan seksual di dalam kereta.
(whb)