Gagal Lelang, Sudin Dikmen Kembalikan Rp77 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat gagal melelang lima kegiatan dengan APBD 2014 sebesar Rp77 Miliar.
Akibatnya, anggaran tersebut dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman mengatakan, dari 109 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp570 miliar, hanya 107 kegiatan yang telah mendapatkan persetujuan dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta.
Sementara dua kegiatan berupa pengadaan satpam tidak disetujui, karena dianggap ULP belum sesuai kebutuhan.
“Dari 107 kegiatan ini ternyata tiga di antaranya gagal lelang lantaran pihak pemenang tidak menyanggupinya. Jadi total anggaran yang kami kembalikan sebanyak Rp77 miliar,” kata Alex Nurdin di Pemkot Jakarta Barat, Kamis (2/10/2014) kemarin.
Alex menjelaskan, hingga saat ini sudah dilakukan sebanyak 79 kontrak lelang.
Sedangkan 25 kontrak lainnya akan dilakukan pada 28 Oktober mendatang.
Para pemenang lelang yang telah menandatangani kontrak tersebut, lanjut Alex, merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh ULP DKI.
Sehingga, pihaknya menjamin jika semua pengadaan barnag dan jasa bebas dari dugaan korupsi.
Alex sudah meminta kepada perusahaan-perusahaan agar mematuhi segala peraturan penyediaan barang seperti jaminan kualitas dan kuantitas barang, jaminan barang distributor, tepat waktu sebelum 90 hari, sudah dites sebelumnya dan sebagainya.
Apabila tidak dipenuhi, pihaknya tidak akan melakukan pembayaran.
“Asal menjalin komunikasi yang bagus dengan ULP pasti seluruh kegiatan bisa terserap. Meskipun ada lelang yang gagal,” ujarnya.
Akibatnya, anggaran tersebut dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman mengatakan, dari 109 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp570 miliar, hanya 107 kegiatan yang telah mendapatkan persetujuan dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta.
Sementara dua kegiatan berupa pengadaan satpam tidak disetujui, karena dianggap ULP belum sesuai kebutuhan.
“Dari 107 kegiatan ini ternyata tiga di antaranya gagal lelang lantaran pihak pemenang tidak menyanggupinya. Jadi total anggaran yang kami kembalikan sebanyak Rp77 miliar,” kata Alex Nurdin di Pemkot Jakarta Barat, Kamis (2/10/2014) kemarin.
Alex menjelaskan, hingga saat ini sudah dilakukan sebanyak 79 kontrak lelang.
Sedangkan 25 kontrak lainnya akan dilakukan pada 28 Oktober mendatang.
Para pemenang lelang yang telah menandatangani kontrak tersebut, lanjut Alex, merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh ULP DKI.
Sehingga, pihaknya menjamin jika semua pengadaan barnag dan jasa bebas dari dugaan korupsi.
Alex sudah meminta kepada perusahaan-perusahaan agar mematuhi segala peraturan penyediaan barang seperti jaminan kualitas dan kuantitas barang, jaminan barang distributor, tepat waktu sebelum 90 hari, sudah dites sebelumnya dan sebagainya.
Apabila tidak dipenuhi, pihaknya tidak akan melakukan pembayaran.
“Asal menjalin komunikasi yang bagus dengan ULP pasti seluruh kegiatan bisa terserap. Meskipun ada lelang yang gagal,” ujarnya.
(whb)