Digusur, Warga Mampang Rela Tak Diganti Rugi

Selasa, 19 Agustus 2014 - 01:40 WIB
Digusur, Warga Mampang Rela Tak Diganti Rugi
Digusur, Warga Mampang Rela Tak Diganti Rugi
A A A
JAKARTA - Warga Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tak mempermasalahkan ganti rugi penggusuran bangunan di banataran Kali Mampang. Karena, warga sudah merelakannya untuk pelebaran kali tersebut.

"Apabila pemerintah memang tidak memberikan penggantian, warga menerimanya dengan pasrah," kata Ketua RT003/06 M Soleh saat ditemui Sindonews, di kediamannya, Senin 18 Agustus 2014.

Soleh menjelaskan, pemerintah memang telah mengundang dan mengadakan pertemuan dengan pihak RT dan RW. Akan tetapi, pemerintah hanya mengatakan tentang perluasan kali.

"Waktu pertemuan, kami hanya disosialisasikan tentang pelebaran. Warga yang mendapatkan undangan dari Kelurahan juga datang pada waktu itu," tutur pria berusia 43 tahun ini.

Dia mengungkapkan, jumlah warga yang tinggal di RT003/06 ada 135 KK dengan jumlah penduduk 779 orang. Warga yang bermukim di pinggiran kali sendiri berjumlah 12 KK. Merekalah yang nanti akan terkena penggusuran untuk pelebaran kali.

"Warga tersebut memang membangun bangunan sendiri, dan tanpa sertifikat resmi," kata Soleh yang sudah menjabat sebagai Ketua RT sejak tahun 2000 lalu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6709 seconds (0.1#10.140)