Polisi Tindak Tegas Pendatang Baru yang Berbuat Kriminal
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menindak para pendatang yang melakukan tindakan kriminal secara tegas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan, pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah tegas dalam mengamankan Ibu Kota. "Kita memang tidak melarang adanya pendatang baru ke Jakarta. Asalkan, para pendatang tidak menjadi pelaku pelanggar hukum. Kalau mereka menjadi pelaku maka kita akan tindak tegas," katanya.
Dia menegaskan, pendatang ke Jakarta itu suatu proses urbanisasi dan tidak dilarang yang dilarang itu tentunya kalau dia melanggar hukum. Meski demikian, dia mengimbau para pendatang di Jakarta memiliki keterampilan. Sebab, memang tujuan dari para pendatang tersebut hendak mencari pekerjaan. Jangan sampai, akhirnya mereka menjadi sumber masalah baru dikarenakan tidak memiliki pekerjaan.
"Yang menjadi suatu permasalahan sosial bagi pemerintah provinsi dan kita kepolisian seandainya memang orang-orang ini tidak memiliki pekerjaan, kemudian melakukan suatu tindak pidana. Seperti misalnya jadi tukang parkir liar dan kemudian menjadi oknum premanisme atau munculnya prostitusi. Itu yang menjadi masalah," tegasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan, pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah tegas dalam mengamankan Ibu Kota. "Kita memang tidak melarang adanya pendatang baru ke Jakarta. Asalkan, para pendatang tidak menjadi pelaku pelanggar hukum. Kalau mereka menjadi pelaku maka kita akan tindak tegas," katanya.
Dia menegaskan, pendatang ke Jakarta itu suatu proses urbanisasi dan tidak dilarang yang dilarang itu tentunya kalau dia melanggar hukum. Meski demikian, dia mengimbau para pendatang di Jakarta memiliki keterampilan. Sebab, memang tujuan dari para pendatang tersebut hendak mencari pekerjaan. Jangan sampai, akhirnya mereka menjadi sumber masalah baru dikarenakan tidak memiliki pekerjaan.
"Yang menjadi suatu permasalahan sosial bagi pemerintah provinsi dan kita kepolisian seandainya memang orang-orang ini tidak memiliki pekerjaan, kemudian melakukan suatu tindak pidana. Seperti misalnya jadi tukang parkir liar dan kemudian menjadi oknum premanisme atau munculnya prostitusi. Itu yang menjadi masalah," tegasnya.
(whb)