Tak Bawa Surat Kendaraan, Pelajar Dihukum Push Up
A
A
A
DEPOK - Lantaran tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, salah seorang pelajar SMP yang baru saja pulang mengikuti tes masuk SMK di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, harus melakukan push-up di depan petugas Dinas Perhubungan Kota Depok.
Firman (15), warga Kelurahan Dumek, Kecamatan Bojongsari, meminta hukuman sendiri kepada petugas gabungan (Polisi-Dishub) yang tengah menggelar razia di Jalan Raya Ciputat-Parung.
"Saya sadar saya telah melakukan kesalahan, karena saya tidak memakai helm, tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM. Dari itu saya push-up, ujar Firman kepada wartawan, Rabu (18/6/2104).
Setelah melakukan push-up sebanyak 30 kali, Firman kemudian melanjutkan perjalannya pulang. Namun sebelum itu, dirinya sempat dinasehati oleh aparat gabungan agar tidak melakukan hal serupa.
Menurut Korlap PPNS Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Hindra mengatakan, bahwa pihaknya melakukan hal tersebut tak lain untuk melakukan pembinaan kepada pelajar yang tidak mentaati peraturan lalulintas.
"Push-up saja, agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya serta senantiasa taat pada peraturan lalulintas. Sebenarnya, kami dan Polres secara rutin telah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para pelajar terkait peraturan lalulintas," jelasnya.
Operasi gabungan yang melibatkan 20 anggota Dishub dan 10 anggota Polsek Sawangan, telah berhasil menjaring puluhan pengendara angkutan umum dan barang yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Pelanggaran terbanyak dikatakannya para sopir yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan uji trayek. Bagi sopir yang tidak menggunakan seragam, pihaknya memberikan peringatan dan pembinaan.
Firman (15), warga Kelurahan Dumek, Kecamatan Bojongsari, meminta hukuman sendiri kepada petugas gabungan (Polisi-Dishub) yang tengah menggelar razia di Jalan Raya Ciputat-Parung.
"Saya sadar saya telah melakukan kesalahan, karena saya tidak memakai helm, tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM. Dari itu saya push-up, ujar Firman kepada wartawan, Rabu (18/6/2104).
Setelah melakukan push-up sebanyak 30 kali, Firman kemudian melanjutkan perjalannya pulang. Namun sebelum itu, dirinya sempat dinasehati oleh aparat gabungan agar tidak melakukan hal serupa.
Menurut Korlap PPNS Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Hindra mengatakan, bahwa pihaknya melakukan hal tersebut tak lain untuk melakukan pembinaan kepada pelajar yang tidak mentaati peraturan lalulintas.
"Push-up saja, agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya serta senantiasa taat pada peraturan lalulintas. Sebenarnya, kami dan Polres secara rutin telah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para pelajar terkait peraturan lalulintas," jelasnya.
Operasi gabungan yang melibatkan 20 anggota Dishub dan 10 anggota Polsek Sawangan, telah berhasil menjaring puluhan pengendara angkutan umum dan barang yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Pelanggaran terbanyak dikatakannya para sopir yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan uji trayek. Bagi sopir yang tidak menggunakan seragam, pihaknya memberikan peringatan dan pembinaan.
(ysw)