Soal Sertifikat Tanah, Wali Kota Wanti-wanti Camat

Rabu, 04 Juni 2014 - 14:12 WIB
Soal Sertifikat Tanah,...
Soal Sertifikat Tanah, Wali Kota Wanti-wanti Camat
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah mengingatkan jajaran camat dan lurah untuk hati-hati dalam menerbitkan surat keterangan PM-1 yang berkaitan dengan permasalahan tanah. Karena jika gegabah, bukan tak mungkin camat dan lurah tersebut bisa tersangkut kasus hukum.

"Camat dan lurah jangan main tanda tangan saja, pelajari dulu silsilah tanahnya jangan sampai tanahnya bermasalah,” tegas Saefullah saat membuka pembinaan aparat dalam penanganan sengketa tanah dan bangunan di kantor Pemkot Jakpus, Rabu (4/6/2014 ).

Menurutnya, camat dan lurah harus melek hukum agar tidak terbelit masalah karena kecerobohannya. MAkanya, perlu terus dilakukan pembekalan hukum kepada pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini.

"Saya sangat mengapresiasikan kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum, ini sangat penting untuk dipelajari agar kita bisa menguasai tentang permasalahan tanah, sehingga dapat terhindar dari rana hukum," tambah Saefullah

Pada kesempatan yang sama, Plt Bagian Hukum Jakarta Pusat, Joko Pujiyanto mengatakan pelaksanaan pembekalan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dapat lebih profesional.

"Sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang tidak diharapkan dan terhindar dari tuntutan hukum yang dilaporkan oleh masyarakat yang dirugikan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0895 seconds (0.1#10.140)