Diguyur Rp8 miliar, kader posyandu sumringah
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah kader posyandu mengeluhkan buruknya kondisi bangunan yang mereka miliki. Mendengar curhatan ini, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah langsung mengucurkan anggaran sebesar Rp8 miliar.
"Rusak pak, dimakan rayap, minta perhatiannya dong," keluh Surtini seorang kader posyandu di Tangerang kepada Arief saat memberikan insentif kepada 1.068 posyandu yang tersebar di 13 kecamatan di Tangerang, Senin (21/4/2014).
Arief yang mendapat aduan tersebut langsung menginstruksikan Kepala Bapeda Kota Tangerang untuk menginventarisir gedung-gedung posyandu yang rusak.
Arief saat dikonfirmasi mengatakan, tahap pertama ini ada 400 posyandu yang diberikan insentif sebesar Rp7,2 juta per bangunan. Tahun ini Pemkot Tangerang mengucurkan anggaran Rp8 miliar untuk 1.068 posyandu.
"Perposyandu Rp7,2 juta, dan diberikan pertriwulan. Jumlah ini lebih meningkat dimana tahun lalu insentifnya Rp6 juta," ujarnya.
Adapun anggaran yang diberikan pada posyandu ini adalah untuk kegiatan dalam posyandu, mulai dari pelatihan dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat di lingkungan posyandu.
"Rusak pak, dimakan rayap, minta perhatiannya dong," keluh Surtini seorang kader posyandu di Tangerang kepada Arief saat memberikan insentif kepada 1.068 posyandu yang tersebar di 13 kecamatan di Tangerang, Senin (21/4/2014).
Arief yang mendapat aduan tersebut langsung menginstruksikan Kepala Bapeda Kota Tangerang untuk menginventarisir gedung-gedung posyandu yang rusak.
Arief saat dikonfirmasi mengatakan, tahap pertama ini ada 400 posyandu yang diberikan insentif sebesar Rp7,2 juta per bangunan. Tahun ini Pemkot Tangerang mengucurkan anggaran Rp8 miliar untuk 1.068 posyandu.
"Perposyandu Rp7,2 juta, dan diberikan pertriwulan. Jumlah ini lebih meningkat dimana tahun lalu insentifnya Rp6 juta," ujarnya.
Adapun anggaran yang diberikan pada posyandu ini adalah untuk kegiatan dalam posyandu, mulai dari pelatihan dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat di lingkungan posyandu.
(mhd)