Operator Metro Mini harus tanggung jawab
A
A
A
Sindonews.com - Aksi ugal-ugalan sopir Metro Mini nampaknya akan terus terjadi dan mengancam keselamatan orang banyak. Karena, Dinas Perhubungan (Dishub) mengaku tak mampu memperbaiki manajemen operator itu.
"Ini kan swasta, kita enggak bisa tindak. Oleh sebab itu, Pak Wagub (Ahok tadi) sudah menjelaskan, tiap bus (Metro Mini) itu keluar enggak layak jalan, cabut dan tangkap. Tapi apa mau begitu terus, kita enggak ingin kan," kata Kepala Dishub DKI Udar Pristono di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Udar menjelaskan, langkah yang bisa diambil jajarannya kedepan yakni memberi peringatan kepada para pengusaha atau operator Metro Mini agar bertanggung jawab bila terjadi kejadian seperti ini.
"Kelanjutannya kita bilang ke pengusaha-pengusaha Metro Mini supaya bertanggung jawab dan jangan menularkan ke operator bus lain," pungkasnya.
Sebab, lanjut Udar, pengawasan armada angkutan umum tidak hanya cukup mengandalkan jajarannya beserta kepolisian dari sektor di hilir, tetapi juga dimulai perlu dilakukan operator Metro Mini dari sektor hulu.
"Pengawasan harus juga di hulu. Jadi jangan dianggap polisinya enggak kerja, Dishubnya enggak kerja. Bukan itu, terus sekarang yang punyanya ke mana?" cetusnya.
Ia memperingatkan, apabila pengusaha Metro Mini tidak bisa melakukan pengawasan dari hulu, operator armada tersebut diminta berhenti ketimbang nantinya makin banyak memakan korban di jalan.
"Kalau kalian punya mobil, apakah mobil itu harus diawasi sama polisi? Kan enggak. Yang mengawasi kita sendiri dong. Nah itu. Kalau mereka memang enggak bisa begitu, lebih baik berhenti saja, daripada makan korban terus," tegasnya.
"Ini kan swasta, kita enggak bisa tindak. Oleh sebab itu, Pak Wagub (Ahok tadi) sudah menjelaskan, tiap bus (Metro Mini) itu keluar enggak layak jalan, cabut dan tangkap. Tapi apa mau begitu terus, kita enggak ingin kan," kata Kepala Dishub DKI Udar Pristono di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Udar menjelaskan, langkah yang bisa diambil jajarannya kedepan yakni memberi peringatan kepada para pengusaha atau operator Metro Mini agar bertanggung jawab bila terjadi kejadian seperti ini.
"Kelanjutannya kita bilang ke pengusaha-pengusaha Metro Mini supaya bertanggung jawab dan jangan menularkan ke operator bus lain," pungkasnya.
Sebab, lanjut Udar, pengawasan armada angkutan umum tidak hanya cukup mengandalkan jajarannya beserta kepolisian dari sektor di hilir, tetapi juga dimulai perlu dilakukan operator Metro Mini dari sektor hulu.
"Pengawasan harus juga di hulu. Jadi jangan dianggap polisinya enggak kerja, Dishubnya enggak kerja. Bukan itu, terus sekarang yang punyanya ke mana?" cetusnya.
Ia memperingatkan, apabila pengusaha Metro Mini tidak bisa melakukan pengawasan dari hulu, operator armada tersebut diminta berhenti ketimbang nantinya makin banyak memakan korban di jalan.
"Kalau kalian punya mobil, apakah mobil itu harus diawasi sama polisi? Kan enggak. Yang mengawasi kita sendiri dong. Nah itu. Kalau mereka memang enggak bisa begitu, lebih baik berhenti saja, daripada makan korban terus," tegasnya.
(mhd)