Rapat ditunda, R-APBD Kota Tangerang gagal disahkan

Kamis, 30 Januari 2014 - 18:11 WIB
Rapat ditunda, R-APBD Kota Tangerang gagal disahkan
Rapat ditunda, R-APBD Kota Tangerang gagal disahkan
A A A
Sindonews.com - Rencana pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tangerang yang akan diketok palu hari ini tertunda. Mendadak, anggota dewan tidak ada yang hadir di rapat tersebut.

Padahal seharusnya rapat paripurna pengesahan R-APBD Kota Tangsel akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB, di ruang Paripurna DPRD, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. Namun hingga pukul 15.30 WIB atau 2,5 jam kemudian, tak ada satupun anggota dewan yang datang.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Tb Bayu Mardani mengakui bahwa hingga saat ini R-APBD 2014 Tangsel belum disahkan. Bahkan agenda pengesahan hari inipun ditunda.

Menurutnya, penundaan tersebut dikarenakan ada beberapa dinas yang belum menyerahkan Rancangan Kerja Anggaran (RKA).

"Ada dua dinas dan Badan pada Sekretariat Daerah (Setda) yang belum menyerahkan RKA kepada dewan," ungkapnya di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (30/1/2014).

Dua dinas dan badan itu antara lain Dinas Kesehatan dan Badan Pertanahan Setda Kota Tangsel. Alasan yang diberikan kedua dinas tersebut pun sangat sederhana, yakni belum lengkap dan selesai dalam penyusunannya.

"Katanya belum selesai menyusun. Padahal dinas yang lain sudah diserahkan semua," tutur Bayu.

Bayu belum bisa memastikan kapan R-APBD Tangsel akan disahkan, pasalnya penjadwalan harus melalui Banmus DPRD kembali.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6434 seconds (0.1#10.140)
pixels