Diburu, konsultan penggelap pajak!

Selasa, 07 Januari 2014 - 22:35 WIB
Diburu, konsultan penggelap pajak!
Diburu, konsultan penggelap pajak!
A A A
Sindonews.com - Seorang konsultan pajak telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penggelapan pajak dan pemalsuan slip setoran Bank Mandiri. Pelaku bernama Kenny, hingga kini masih terus dicari.

"Dia itu sekarang menghilang, sudah dua kali dipanggil tetapi pelaku tidak datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Sambungnya, pihak kepolisian juga sudah menyambangi kedua rumahnya namun kosong. Maka itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi apakah pelaku melarikan diri ke luar negeri atau tidak.

Rikwanto menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku adalah menggelapkan pajak kliennya. Pelaku yang dipercayakan untuk melakukan pembayaran pajak oleh perusahaan kliennya namun tidak dibayarkan. Bahkan dia juga memalsukan surat pembayaran pajak dan slip Bank Mandiri.

Korban baru tersadar ketika ada tagihan denda dan pembayaran pajak dari Kantor Pajak sebesar Rp1,5 miliar.

"Sekarang masih dilakukan pengejaran, dan semua saksi baik dari pihak bank dan perusahaan yang digelapkan sudah diperiksa," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5829 seconds (0.1#10.140)