Usai tahun baru, penyekap ABG diperiksa

Selasa, 31 Desember 2013 - 21:15 WIB
Usai tahun baru, penyekap ABG diperiksa
Usai tahun baru, penyekap ABG diperiksa
A A A
Sindonews.com - Setelah membebaskan dan memulangkan 17 ABG yang akan dipekerjakan sebagai pemijat plus-plus, Polda Metro jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik salon atau spa yang sudah diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, untuk mendalami adanya dugaan penyekapan pada belasan remaja tersebut, pihaknya telah memeriksa pelatih pemijat berinisial II. Tak hanya itu, polisi juga segera memeriksa para pemilik Salon atau Spa berinisial A, R, dan J.

"Usai tahun baru mereka akan kami periksa, termasuk untuk mengetahui keberadaan Salon atau Spa tersebut," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/12/2013).

Selain pemeriksaan atas dugaan penyekapan, juga terkait laporan salah satu calon pekerja yang melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Pelapor sempat mengaku kalau saat praktik dirinya harus memijat seorang pria. Hal ini masih kami dalami," tuturnya.

Kendati demikian, kalau memang dugaan penyekapan itu terbukti dalam hasil pemeriksaan, para pemilik salon atau spa dapat terkena Undang Undang Perdagangan Manusia.

Baca juga: 17 ABG disekap, dijadikan pemijat plus-plus
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5085 seconds (0.1#10.140)