Diduga mengandung racun, mainan asal China disita
A
A
A
Sindonews.com - Petugas gabungan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar razia produk rumah tangga maupun elektronik yang diduga berbahaya. Dari salah satu swalayan, petugas menyita belasan mainan plastik asal China yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Kepala Bidang Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Diarmansyah mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai penegakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Permendag nomor 20 tahun 2009 tata cara pengendalian barang beredar.
"Barang yang kami razia khusus non pangan seperti elektronik atau produk rumah tangga apakah sudah berstandar SNI," ujarnya di Pasar Swalayan Ramayana, Depok, Senin (30/12/2013).
Dalam razia ini, barang yang diperiksa juga tak jauh berbeda dari razia makanan, seperti kemasan rusak, penyok, atau tidak berstandar SNI.
Sementara itu, Store Manager PT Ramayana Lestari Sentosa TBk Cabang Depok Tri Atmanto menjamin barang yang dijual sudah melalui kontrol yang ketat.
"Seperti biasa, barang kita beli ada kontrol, baru kita order. Ada proses sortir seperti barang kadaluarsa, SNI atau bukan, dan kebetulan produk yang kami jual 90 persen lokal," jelasnya.
Dari hasil razia, belasan mainan Cina justru disita dari toko tersebut, karena belum berstandar SNI. Di mainan tersebut juga tak ada petunjuk keterangan kategori bahan plastik yang digunakan. Dikhawatirkan, jika dimainkan oleh anak-anak akan berbahaya atau mengandung racun.
Kepala Bidang Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Diarmansyah mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai penegakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Permendag nomor 20 tahun 2009 tata cara pengendalian barang beredar.
"Barang yang kami razia khusus non pangan seperti elektronik atau produk rumah tangga apakah sudah berstandar SNI," ujarnya di Pasar Swalayan Ramayana, Depok, Senin (30/12/2013).
Dalam razia ini, barang yang diperiksa juga tak jauh berbeda dari razia makanan, seperti kemasan rusak, penyok, atau tidak berstandar SNI.
Sementara itu, Store Manager PT Ramayana Lestari Sentosa TBk Cabang Depok Tri Atmanto menjamin barang yang dijual sudah melalui kontrol yang ketat.
"Seperti biasa, barang kita beli ada kontrol, baru kita order. Ada proses sortir seperti barang kadaluarsa, SNI atau bukan, dan kebetulan produk yang kami jual 90 persen lokal," jelasnya.
Dari hasil razia, belasan mainan Cina justru disita dari toko tersebut, karena belum berstandar SNI. Di mainan tersebut juga tak ada petunjuk keterangan kategori bahan plastik yang digunakan. Dikhawatirkan, jika dimainkan oleh anak-anak akan berbahaya atau mengandung racun.
(ysw)