Bupati & DPRD dituntut peduli nasib buruh
A
A
A
Sindonews.com - Aksi unjur rasa (unras) buruh PT Sinar Antjol yang di PHK masal managemen, kembali melakukan aksi demonstrasi. Aksi kali ini dilakukan tepat bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kababupaten Tangerang yang ke-70.
Massa aksi melakukan aksi teatrikal di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang dan di lanjutkan ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kabupaten Tangerang.
Dalam aksinya buruh juga membawa replika keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi yang makin tidak berpihak pada buruh.
"Kami minta pemerintah segera turun tangan, kami minta Bupati dan DPRD untuk ikut peduli sehingga nasib buruh menemui kejelasan," kata Ketua PUK K-SPSI PT Sinar Antjol Aris Kristianto di Tangerang, Jumat (27/12/2013).
Aris menambahkan, beberapa minggu lalu dirinya dan para karyawan yang di PHK di panggil ke Disnakertrans untuk melakukan audiensi bersama management PT Sinar Antjol namun pertemuan itu deadlock.
Untuk diketahui, 348 buruh PT Sinar Antjol di PHK secara sepihak managemen pada akhir November lalu. PHK besar-besaran ini dilakukan setelah buruh terus menuntut hak normatif dengan penerapan PKB.
PHK massal ini dilakukan kepada buruh yang sudah bekerja puluhan dan belasan tahun di pabrik yang memperoduksi sabun merk B 29 ini.
Massa aksi melakukan aksi teatrikal di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang dan di lanjutkan ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kabupaten Tangerang.
Dalam aksinya buruh juga membawa replika keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi yang makin tidak berpihak pada buruh.
"Kami minta pemerintah segera turun tangan, kami minta Bupati dan DPRD untuk ikut peduli sehingga nasib buruh menemui kejelasan," kata Ketua PUK K-SPSI PT Sinar Antjol Aris Kristianto di Tangerang, Jumat (27/12/2013).
Aris menambahkan, beberapa minggu lalu dirinya dan para karyawan yang di PHK di panggil ke Disnakertrans untuk melakukan audiensi bersama management PT Sinar Antjol namun pertemuan itu deadlock.
Untuk diketahui, 348 buruh PT Sinar Antjol di PHK secara sepihak managemen pada akhir November lalu. PHK besar-besaran ini dilakukan setelah buruh terus menuntut hak normatif dengan penerapan PKB.
PHK massal ini dilakukan kepada buruh yang sudah bekerja puluhan dan belasan tahun di pabrik yang memperoduksi sabun merk B 29 ini.
(mhd)