Korban kecelakaan di Bintaro dapat santunan 48 kali gaji

Rabu, 11 Desember 2013 - 22:13 WIB
Korban kecelakaan di...
Korban kecelakaan di Bintaro dapat santunan 48 kali gaji
A A A
Sindonews.com - PT Jamsostek tengah mengidentifikasi korban kecelakaan KRL Commuter Line dengan truk tangki di perlintasan Bintaro, Jakarta Selatan. Data sementara, tiga korban tewas yang merupakan karyawan PT KAI termasuk masinis, dipastikan memperoleh santunan.

Direktur Investasi PT Jamsostek Elvin G Massasya mengaku, prihatin dan ikut berduka dengan kejadian tersebut. Bagi korban yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek, kata dia, maka santunan akan segera dibayarkan.

"Santunan untuk keluarga korban dari Jamsostek segera akan kami berikan, sejauh ini yang teridentifikasi karyawan kereta api, kami segera bayarkan santunannya, karena ini bagian dari pekerjaan," katanya di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (11/12/2013).

Sesuai aturan, kata dia, pihaknya akan memberikan santunan 48 kali gaji. Total korban yang terdaftar sebagai peserta sebanyak 20 orang termasuk korban luka-luka.

"Kurang lebih ada 20 orang diidentifikasikan peserta Jamsostek, kita masih konfirmasi dengan beberapa pihak. Termasuk yang luka-luka," jelasnya.

Ketiga korban tewas yang dipastikan mendapat santunan Jamsostek di antaranya masinis Commuter Line 1131 Darman Prasetyo, teknisi KA Sofyan Hadi, dan asisten masinis Agus Suroto.

Pihaknya juga masih mengidentifikasi data korban dari Pertamina apakah terdaftar sebagai peserta Jamsostek atau tidak.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1107 seconds (0.1#10.140)