Depok wajibkan pabrik buat sumur imbuhan

Senin, 02 Desember 2013 - 17:58 WIB
Depok wajibkan pabrik buat sumur imbuhan
Depok wajibkan pabrik buat sumur imbuhan
A A A
Sindonews.com - Untuk mengantisipasi penyedotan air tanah secara berlebihan, Pemerintah Kota Depok mewajibkan pabrik yang memanfaatkan air tanah untuk membangun sumur imbuhan.

Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail, mengungkapkan pembuatan sumur imbuhan menjadi syarat utama bagi pabrik yang meminta izin pembuatan sumur artesis (penyedotan) berkedalaman 100 meter.

“Ini inovasi dan terobosan dari Depok hasil penelitian LIPI. Di Jakarta belum ada seperti ini, baru Depok yang menerapkan," tegas Nur Mahmudi saat meninjau Sumur Imbuhan di Cimanggis, Senin (2/12/2013).

Sumur imbuhan merupakan rangkaian penampungan air hujan mulai dari atap disalurkan pipa pralon menuju tandon penampungan air dimana di tengahnya ada pipa berdiameter 20Cm dengan kedalaman 80 meter.
Sumur Imbuhan serupa rencana dibuat di fasilitas sosial-umum Jalan Merdeka, Sukmajaya di area Balai kota, Pancoranmas, dan perumahan Gayanti di Rangkapan Jaya, Sawangan. Tahun depan bahkan menjadi 11 titik.

"Ini adalah untuk mendeposit air ke perut bumi, sehingga air yang biasanya banjiri lingkungan masyarakat, ini kita isi ke dalam perut bumi, fungsinya berbeda dengan sumur resapan," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6507 seconds (0.1#10.140)