Jokowi ancam pidanakan perusak pagar Balkot

Jum'at, 29 November 2013 - 14:41 WIB
Jokowi ancam pidanakan...
Jokowi ancam pidanakan perusak pagar Balkot
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, aksi brutal massa buruh yang merobohkan pagar Gedung Balai Kota (Balkot) dalam demonstrasi menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) kemarin, bisa dikenakan pidana.

Mengingat, pagar yang dirobohkan itu merupakan aset milik pemerintah dan negara sehingga dapat dipidanakan.

"Itu aset pemerintah, aset negara. Hati-hati. Bisa kena pidana itu," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2013).

Atas dasar itu, ia meminta, insiden perusakan aset negara ini jangan sampai terulang kembali. Bila tidak para pendemo yang melakukan aksi anarkis seperti ini dipastikan bakal diberikan tindakan tegas berupa pemidaan.

"Ini kan sekali robohnya, nanti kalau yang kedua kali roboh, baru saya tindak tegas," ucapnya.

Sekadar diketahui, ratusan buruh dari berbagai elemen kembali menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Sama seperti tuntutan sebelumnya, massa yang tergabung dalam Forum Buruh DKI mendesak Jokowi merivisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014.

Pantauan mata di lokasi, aksi para buruh ini sempat membuat situasi memanas setelah demonstran merobohkan pagar gerbang masuk sisi kanan Balaikota lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Mari kita nyanyikan lagu Indonesia Raya, tuntut revisi upah buruh," teriak demonstran dari atas mobil di lokasi, Kamis 28 November 2013.

Baca berita terkait:
Balik kanan, buruh tutup Tol Dalkot
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)