UMK diketuk, ribuan buruh bajak truk

Rabu, 20 November 2013 - 17:31 WIB
UMK diketuk, ribuan buruh bajak truk
UMK diketuk, ribuan buruh bajak truk
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah mengetuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sudah merekomendasikan angka nominal Rp2,442 juta hari ini.

"Saat ini angka Rp2,442 juta sudah disampaikan ke Gubernur Banten," ujar anggota Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah M Marbun di Tangerang, Rabu (20/11/2013).

Angka tersebut langsung menuai protes dari kubu buruh. Ribuan buruh Tangerang melakukan aksi di berbagai titik. Di antaranya, Kantor Bupati Tangerang, Jalan Pemda, Bojong, dan Cikupa.

"Kami kecewa dengan keputusan Bupati Tangerang," ujar Supriyanto, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam PC SPL FSPMI.

Supriyanto mengatakan, pihaknya tetap mendesak agar Pemkab Tangerang merekomendasikan berdasarkan rekomendasi dari para serikat yakni Rp2,6 juta.

"Namun, Apindo pada saat itu merekomendasikan Rp2,2 jutaan dan diserahkan kepada Bupati Tangerang, tapi keputusan tersebut tidak bijak, Bupati cuma rekomendasikan Rp2,4 juta," katanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ribuan buruh itu juga melakukan pemblokiran di Jalan Raya Pemda, hingga Jalan Raya Serang lumpuh dan tak bergerak baik dari Balaraja maupun dari Bitung. Bahkan, puluhan truk dibajak oleh para pendemo.

Sehingga truk tronton dinaiki para buruh. Pemblokiran tersebut dilakukan belasan serikat buruh yang bergabung dalam Alttar.

"Kami akan terus melakukan perlawanan, sampai tuntutan kami dipenuhi Pemkab Tangerang," teriaknya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6080 seconds (0.1#10.140)