Tak puas hanya burung, pelaku gasak motor
A
A
A
Sindonews.com - Ada-ada saja ulah Maulidan. Pria di Cinere, Depok ini ditangkap polisi karena mencuri dua harta korban sekaligus.
Semula Maulidan hanya tertarik dengan burung hias milik seorang pemilik rumah mewah di Pangkalan Jati Baru, Cinere, Depok. Namun rupanya, Maulidan juga tertarik dengan sepeda motor Honda Blade milik korban.
Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan, pengembangan kasus pencurian atau pasal 363 KUHP burung hias, rupanya pelaku juga pemetik kendaraan roda dua. Saat rumah kontrakannya digledah, polisi mengamankan sepeda motor dan dua plat.
"Setelah kami kroscek berkas nomer plat tersebut sesuai dengan STNK yang ada pada berkas kami," ungkapnya kepada wartawan di Depok, Senin (21/10/2013).
Pihaknya juga mengamankan dua orang yakni Rojulah (30) warga Pangkalan Jati Baru serta Hendra (34) warga Cilandak. Sementara burung hias milik korban sudah dijual pelaku.
"Dua pelaku lainnya diduga berperan sebagai penadah atau 480 KUHP," tandas Achmad.
Semula Maulidan hanya tertarik dengan burung hias milik seorang pemilik rumah mewah di Pangkalan Jati Baru, Cinere, Depok. Namun rupanya, Maulidan juga tertarik dengan sepeda motor Honda Blade milik korban.
Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan, pengembangan kasus pencurian atau pasal 363 KUHP burung hias, rupanya pelaku juga pemetik kendaraan roda dua. Saat rumah kontrakannya digledah, polisi mengamankan sepeda motor dan dua plat.
"Setelah kami kroscek berkas nomer plat tersebut sesuai dengan STNK yang ada pada berkas kami," ungkapnya kepada wartawan di Depok, Senin (21/10/2013).
Pihaknya juga mengamankan dua orang yakni Rojulah (30) warga Pangkalan Jati Baru serta Hendra (34) warga Cilandak. Sementara burung hias milik korban sudah dijual pelaku.
"Dua pelaku lainnya diduga berperan sebagai penadah atau 480 KUHP," tandas Achmad.
(mhd)