Belum cair, warga Depok pertanyakan dana santunan kematian
A
A
A
Sindonews.com - Belum disalurkannya dana santunan kematian bagi warga Depok menimbulkan pertanyaan banyak masyarakat. Banyak dari ahli waris mempertanyakan santunan kematian yang menurut mereka sudah lama tak kunjung cair.
Padahal program santunan kematian tersebut diklaim sebagai program kerja yang dapat membantu warga, khususnya warga miskin yang mengalami musibah. Seharusnya bantuan tersebut dicairkan pada pertengahan Oktober ini sesuai dengan janji dari dinas terkait.
Ahlis waris bahkan harus menunggu hingga setahun lebih hanya untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta. Padalah, bantuan itu diberikan dengan maksud meringankan biaya pemakaman warga.
"Saya sejak Desember 2012 hingga saat ini belum dapat juga, padahal saya sangat membutuhkan bantuan tersebut," kata Alex, salah satu warga Pancoran Mas, Depok, Minggu (20/10/2013).
Dirinya sudah berkali-kali menanyakan ke dinas terkait. Namun petugas hanya menjanjikan dan mengatakan kemungkinan bisa cair pada bulan Oktober 2013. "Sekarang sudah Oktober tapi belum cair juga," ucapnya kecewa.
Baca berita terkait:
Pertengahan Oktober santunan kematian dikucurkan
Padahal program santunan kematian tersebut diklaim sebagai program kerja yang dapat membantu warga, khususnya warga miskin yang mengalami musibah. Seharusnya bantuan tersebut dicairkan pada pertengahan Oktober ini sesuai dengan janji dari dinas terkait.
Ahlis waris bahkan harus menunggu hingga setahun lebih hanya untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta. Padalah, bantuan itu diberikan dengan maksud meringankan biaya pemakaman warga.
"Saya sejak Desember 2012 hingga saat ini belum dapat juga, padahal saya sangat membutuhkan bantuan tersebut," kata Alex, salah satu warga Pancoran Mas, Depok, Minggu (20/10/2013).
Dirinya sudah berkali-kali menanyakan ke dinas terkait. Namun petugas hanya menjanjikan dan mengatakan kemungkinan bisa cair pada bulan Oktober 2013. "Sekarang sudah Oktober tapi belum cair juga," ucapnya kecewa.
Baca berita terkait:
Pertengahan Oktober santunan kematian dikucurkan
(mhd)