Muspida Bekasi terima jatah bulanan dari PT BBWM?
A
A
A
Sindonews.com - Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bekasi diduga menerima jatah bulanan dari Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM). Kabarnya, jatah bulanan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi mencapai angka puluhan juta rupiah setiap bulannya untuk empat unsur Muspida.
Keempat Muspida yang diduga mendapatkan jatah bulanan tersebut di antaranya, Kapolresta Bekasi Kabupaten Kompol Isnaeni Ujiarto, Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Raymond Domingo Pelupessy, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mutakim, Dandim 0509.
Pembagian jatah bulanan dari BUMD yang bergerak di sektor minyak dan gas sudah berlangsung sejak lama.
"Jatah Muspida dari PT BBWM tersebut di atas Rp50 juta setiap bulannya dengan koordinatornya Ketua DPRD Mustakim. Dana tersebut dibagikan secara rata tiap bulan kepada Muspida melalui tangan Mustakim dan jatah ini memang wajib diberikan," ujar salah satu petinggi PT BBWM yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Rabu (9/10/2013).
Menurut sumber itu, jatah bulanan tersebut selalu diberikan melalui bagian keuangan PT BBWM berupa uang dolar kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Dan selanjutnya dibagikan kepada masing–masing Muspida yang sudah ada jatahnya. "Siapapun Muspidanya, mereka mendapatkan jatah bulanan ini," ungkapnya.
Keempat Muspida yang diduga mendapatkan jatah bulanan tersebut di antaranya, Kapolresta Bekasi Kabupaten Kompol Isnaeni Ujiarto, Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Raymond Domingo Pelupessy, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mutakim, Dandim 0509.
Pembagian jatah bulanan dari BUMD yang bergerak di sektor minyak dan gas sudah berlangsung sejak lama.
"Jatah Muspida dari PT BBWM tersebut di atas Rp50 juta setiap bulannya dengan koordinatornya Ketua DPRD Mustakim. Dana tersebut dibagikan secara rata tiap bulan kepada Muspida melalui tangan Mustakim dan jatah ini memang wajib diberikan," ujar salah satu petinggi PT BBWM yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Rabu (9/10/2013).
Menurut sumber itu, jatah bulanan tersebut selalu diberikan melalui bagian keuangan PT BBWM berupa uang dolar kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Dan selanjutnya dibagikan kepada masing–masing Muspida yang sudah ada jatahnya. "Siapapun Muspidanya, mereka mendapatkan jatah bulanan ini," ungkapnya.
(mhd)