KPU Provinsi Banten siap jalankan putusan MK

Selasa, 01 Oktober 2013 - 19:17 WIB
KPU Provinsi Banten siap jalankan putusan MK
KPU Provinsi Banten siap jalankan putusan MK
A A A
Sindonews.com - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan putusan sela pada persidangan perselisihan Pilkada Kota Tangerang dengan Arief R Wismansyah-Sachrudin sebagai pihak terkait, KPU Provinsi Banten mengaku siap melaksanakan putusan MK.

Ketua KPU Provinsi Banten Agus Surpriatna mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi secepatnya dengan KPU Pusat terkait putusan tersebut.

"Kami akan segera koordinasikan, dan waktunya 21 hari dari putusan," kata Agus kepada wartawan usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Saat ditanya substansi hasil putusan sela yang dibacakan majelis hakim, Agus mengatakan, dua subtansi yang harus segera dilakukan.

Pertama, kata dia, melakukan tes kesehatan kepada pasangan calon nomer 4, Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto dan melakukan verifikasi adanya dukungan ganda dari Hanura kepada pasangan nomer urut 4 dan nomer urut 1 Harry Mulya Zein (HMZ)-Iskandar.

Terkait dengan hasil suara para pasangan calon, Agus tidak mau banyak mengomentari, pasalnya ia meyakini hanya untuk menjalankan keputusan MK terkait dua hal yang ada dalam putusan dalam sidang yang digelar sore tadi.

"Kalau saya ditanya soal mengapa KPU waktu itu tidak melakukan tes kesehatan kepada AMK, kami tidak punya kewenangan untuk menafsirkan dan hanya menjalankan keputusan DKPP," tegasnya.

Sebelumnya, KPU Provinsi Banten yang mengambil alih tugas KPUD Kota Tangerang setelah adanya putusan DKPP yang membekukan sementara KPUD Kota Tangerang memang tidak melakukan tes kesehatan kepada pasangan nomer urut 4 yang sempat tereleminasi bersama pasangan nomer urut 5, Arief R Wismansyah-Sachrudin.

Padahal AMK sempat mempertanyakan hal tersebut dan meyakini pencalonannya bakal digugat di MK saat pengambilan nomer urut susulan dua pasangan calon yang hak konstitusionalnya dikembalikan DKPP.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5334 seconds (0.1#10.140)