APBD-P Kota Tangerang naik 7,22 persen

Senin, 30 September 2013 - 19:28 WIB
APBD-P Kota Tangerang naik 7,22 persen
APBD-P Kota Tangerang naik 7,22 persen
A A A
Sindonews.com - Sempat terlambat karena kekosongan jabatan Wali Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD, hari ini melakukan penandatanganan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

APBD Perubahan ini mengalami kenaikan sebesar 7,22 persen dari APBD murni Tahun Anggaran (TA) 2013 sebesar Rp2.282.982.000.000 dan setelah APBD Perubahan menjadi Rp2.447.714.000.000.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bandan Anggaran (Banang) dan mudah-mudahan ini menjadi langkah konkret untuk lebih memajukan Kota Tangerang dengan disepakatinya perubahan APBD 2013," kata Plt Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah di Tangerang, Senin (30/9/2013).

Arief juga meminta kepada dinas terkait, setelah disahkannya Raperda APBD Perubahan TA 2013 menjadi Perda agar segera melakukan berbagai kegiatan terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Eddy Ham mengatakan, pembahasan dan pengkajian APBD Perubahan TA 2013 didasarkan pada prinsip keterbukaan, transparasi dan akuntable dimana anggaran yang diajukan hanya untuk kebutuhan masyarakat seperti biaya kesehatan dan pembangunan infrastruktur yang mendesak.

"Untuk itu kami meminta seteleh disahkannya Raperda ini, agar SKPD yang mendapatkan alokasi anggaran di APBD perubahan agar segera melaksanakan kegiatannya secara cepat dan tepat mengingat waktu yang tersedia cukup singkat," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6276 seconds (0.1#10.140)
pixels