Komentar soal lurah, Mendagri didesak minta maaf
A
A
A
Sindonews.com - Komentar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang meminta agar Pemerintah Provinsi (PemproV) DKI Jakarta meminta Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulkifli dievaluasi karena didemo warganya berbuntut panjang.
Sejumlah pihak mengecam Mendagri karena dinilai mengembangkan sentimen Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA). Bahkan Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) mendesak agar Gamawan meminta maaf.
“Penyelanggara negara, apalagi setingkat menteri, tidak boleh mengembangkan sentimen SARA," kata Sekjen MKRI Adhie M Massardi kepada wartawan, Senin (30/9/2013).
Ia melanjutkan, sedangkan saran Gamawan kepada pemprov DKI (Jokowi-Ahok) untuk memindahkan Lurah Susan sebab ada sekelompok orang yang tidak menyukainya karena perbedaan agama.
"Tidak bisa ditafsirkan lain kecuali Mendagri menyepakati sikap intoleran itu,” tegasnya.
Padahal, katanya, konsekuensi sebagai penyelenggara negara wajib taat terhadap Pancasila dan UU 1945. Maka pejabat negara yang memberikan toleransi kepada kelompok intoleran, dianggap masyarakat menyetujui dan turut serta mengembangkan perilaku intoleran, dan ini melawan konstitusi. Ini berbahaya.
Itulah sebabnya koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini meminta Gamawan untuk segera minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, dan secara khusus kepada Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Lurah Susan.
“Permintaan maaf Mendagri ini penting, selain untuk kebaikan Gamawan sendiri, juga untuk dijadikan pelajaran bagi para penyelenggara negara lainnya agar memahami dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara” tutur Adhie.
Baca juga: Ini jawaban Jokowi ketika diperintah Mendagri
Sejumlah pihak mengecam Mendagri karena dinilai mengembangkan sentimen Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA). Bahkan Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) mendesak agar Gamawan meminta maaf.
“Penyelanggara negara, apalagi setingkat menteri, tidak boleh mengembangkan sentimen SARA," kata Sekjen MKRI Adhie M Massardi kepada wartawan, Senin (30/9/2013).
Ia melanjutkan, sedangkan saran Gamawan kepada pemprov DKI (Jokowi-Ahok) untuk memindahkan Lurah Susan sebab ada sekelompok orang yang tidak menyukainya karena perbedaan agama.
"Tidak bisa ditafsirkan lain kecuali Mendagri menyepakati sikap intoleran itu,” tegasnya.
Padahal, katanya, konsekuensi sebagai penyelenggara negara wajib taat terhadap Pancasila dan UU 1945. Maka pejabat negara yang memberikan toleransi kepada kelompok intoleran, dianggap masyarakat menyetujui dan turut serta mengembangkan perilaku intoleran, dan ini melawan konstitusi. Ini berbahaya.
Itulah sebabnya koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini meminta Gamawan untuk segera minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, dan secara khusus kepada Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Lurah Susan.
“Permintaan maaf Mendagri ini penting, selain untuk kebaikan Gamawan sendiri, juga untuk dijadikan pelajaran bagi para penyelenggara negara lainnya agar memahami dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara” tutur Adhie.
Baca juga: Ini jawaban Jokowi ketika diperintah Mendagri
(ysw)