Disdik inventarisir lokasi uji coba aturan jam malam
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan belum bisa memastikan 10 titik di wilayah Ibukota Jakarta yang akan dijadikan lokasi uji coba aturan jam belajar malam. Program yang tengah didengungkan tersebut masih dikaji, dirancang, dan dimatangkan bersama masyarakat.
"Titiknya sedang diinventarisir sehingga belum bisa dipastikan di mana saja lokasinya," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto saat dihubungi Sindonews, Rabu (25/6/2013) malam.
Taufik mengutarakan, sejauh ini pihaknya masih mempersiapkan program jam wajib belajar malam yang akan diberlakukan dari pukul 19.00-21.00 WIB. Ketentuan, manfaat hingga teknis aturan tersebut tengah dimatangkan dan akan dirancang dengan masyarakat.
"Masih kita persiapkan dengan baik, bukan hanya titiknya saja, tapi juga programnya," jelasnya.
Menurut Taufik, sesuai dengan permintaan Gubernur DKI, Joko Widodo, aturan maupun penerapan jam wajib belajar malam ini harus melibatkan masyarakat luas. Artinya, bukan hanya melibatkan orang tua dengan anak, tapi juga masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Pilot Projectnya akan dilakukan di tingkat RT, karena lingkupnya lebih terjangkau. Sehingga hubungan antara anak-anak dan warga bisa terus termonitor. Intinya agar terkoordinir," terangnya.
Penerapan jam wajib belajar ini, lanjut Taufik, sengaja diuji coba mulai dari lingkup terkecil di tingkat RT yang berisi 30, 40, 50 sampai 50 Kepala Keluarga (KK). Mengingat organisasi masyarakat di tingkat RT dinilai sangat hidup sehingga bisa dioptimalkan.
Baca juga: Oktober, aturan malam diuji coba di 10 titik
"Titiknya sedang diinventarisir sehingga belum bisa dipastikan di mana saja lokasinya," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto saat dihubungi Sindonews, Rabu (25/6/2013) malam.
Taufik mengutarakan, sejauh ini pihaknya masih mempersiapkan program jam wajib belajar malam yang akan diberlakukan dari pukul 19.00-21.00 WIB. Ketentuan, manfaat hingga teknis aturan tersebut tengah dimatangkan dan akan dirancang dengan masyarakat.
"Masih kita persiapkan dengan baik, bukan hanya titiknya saja, tapi juga programnya," jelasnya.
Menurut Taufik, sesuai dengan permintaan Gubernur DKI, Joko Widodo, aturan maupun penerapan jam wajib belajar malam ini harus melibatkan masyarakat luas. Artinya, bukan hanya melibatkan orang tua dengan anak, tapi juga masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Pilot Projectnya akan dilakukan di tingkat RT, karena lingkupnya lebih terjangkau. Sehingga hubungan antara anak-anak dan warga bisa terus termonitor. Intinya agar terkoordinir," terangnya.
Penerapan jam wajib belajar ini, lanjut Taufik, sengaja diuji coba mulai dari lingkup terkecil di tingkat RT yang berisi 30, 40, 50 sampai 50 Kepala Keluarga (KK). Mengingat organisasi masyarakat di tingkat RT dinilai sangat hidup sehingga bisa dioptimalkan.
Baca juga: Oktober, aturan malam diuji coba di 10 titik
(ysw)