Polisi ogah urusi kelalaian orangtua Dul

Senin, 16 September 2013 - 19:48 WIB
Polisi ogah urusi kelalaian orangtua Dul
Polisi ogah urusi kelalaian orangtua Dul
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya tidak akan mempersoalkan urusan mengenai kelalaian orangtua Abdul Qodir Jaelani (Dul) dengan membiarkannya menyetir mobil hingga menyebabkan kecelakaan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo mengatakan, pihaknya hanya akan fokus kepada kesalahan yang telah dilakukan Dul yang menyebabkan tujuh nyawa melayang.

"Polisi fokus terhadap kelalaian tersangka, bukan kelalaian orangtua," kata Sambodo kepada wartawan di kantor Gakkum Lantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Senin (16/9/2013).

Sambodo beralasan, dalam peraturan Undang-undang tidak ada keharusan mereka untuk memindahkan hukuman pidana dari apa yang sudah dilakukan anak.

"Undang-undang lalu Lintas No 2 tahun 2009. Tidak ada pengalihan pidana dari anak kepada orangtua. Kita tidak bisa mengenakan pasal kepada orangtua. Jika ada delik tambahan bisa dikenakan," pungkasnya.

Berikut berita terkait:
Soal Dul, Maia Estianty ngaku dicecar 17 pertanyaan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8854 seconds (0.1#10.140)