Rekannya diperiksa polisi, buruh datangi Polsek Cikupa‎

Senin, 16 September 2013 - 12:23 WIB
Rekannya diperiksa polisi,...
Rekannya diperiksa polisi, buruh datangi Polsek Cikupa‎
A A A
Sindonews.com - Tak terima rekannya diperiksa polisi, puluhan buruh dari PT. Mega Indotex Raya (MIR) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (16/9/2013).

Aksi Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu, Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dipicu karena diperiksanya Aprianto atas pelaporan Agus Triadi selaku personalia PT. MIR, Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pemanggilan tersebut bernomor surat penggilan spgl/IX/2013 Reskrim.

"Kawan kami diperiksa melalui polisi, jelas ini upaya balas dendam dari pihak perusahaan terhadap sebuah organisasi," ujar Eko Prasojo, Wakil Ketua PTP. SBGTS-GSBI PT. MIR.

Menurut Eko, aksi pihaknya ke Polsek Cikupa mendesak dihentikan proses pemeriksaan dan penyidikan atas perkara yang didakwakan terhadap Aprianto.

"Ini merupakan aksi solidaritas kami, sebab panggilan tersebut tidak beralasan," katanya.

Sementara, informasi yang dihimpun dari Polsek Cikupa, Aprianto diperiksa terkait pasal 335 KUHP yakni perkara tindak pidana tidak menyenangkan dari pihak perusahaan.

"Aprianto diduga telah melakukan pengancaman terhadap Agus Triadi," ujar salah seorang anggota Polsek Cikupa yang enggan disebutkan namanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0839 seconds (0.1#10.140)