6 rumah sakit desak Pemkot Tangerang lunasi utang

Kamis, 12 September 2013 - 14:59 WIB
6 rumah sakit desak Pemkot Tangerang lunasi utang
6 rumah sakit desak Pemkot Tangerang lunasi utang
A A A
Sindonews.com - Tingginya tunggakan pembayaran layanan kesehatan oleh Pemerintah Kota Tangerang terhadap enam rumah sakit membuat mereka membatasi pelayanan kesehatan. Saat ini, tunggakan Pemkot tangerang terhadap enam rumah sakit menecapai Rp100 miliar.

Enam rumah sakit yang melayangkan surat terhadap Pemkot agar melunasi utang, diantaranya RS Kusta Sitanala, RS Hermina, RS Mayapada, RSU Kabupaten Tangerang, RS Dinda, dan RS Medika Lestari.

"Rumah sakit ini melayangkan surat terkait dengan adanya pembatasan pelayanan, seperti RS Hermina yang hanya menerima pasien Hemodialisa, RSU Kabupaten yang kini hanya melayani rawat inap," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di kantornya, Kamis (12/9/2013).

sementara itu, empat rumah sakit lainnya mendesak agar Pemkot segera melunasi tunggakan. Pemkot belum bisa membayar karena belum dibahasnya APBD Perubahan 2013 karena kekosongan jabatan Wali Kota Tangerang.

"Bagaimanapun RS harus membayar obat, dokter, operasional secara tunai, sedangkan Pemkot belum melakukan pembayaran dan kami pahami ini," tegasnya.

Diakui Arief, hutang Pemkot Tangerang peda rumah sakit yang ikut dalam program kesehatan senilai Rp100 miliar.

Sementara itu, Humas RSU Kabupaten Tangerang, Nizar saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mulai membatasi pelayanan kesehatan gratis warga Kota Tangerang karena jumlah utang yang cukup besar belum dibayarkan Pemkot Tangerang.

" Saat ini RSU Kabupaten hanya melayani rawat inap saja untuk pasien Kota Tangerang, sementara rawat jalan dihentikan sementara karena masih memiliki tunggakan. Bila nanti seluruh tunggakan sudah diselesaikan maka akan kembali kami terima pasien rawat jalan," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7872 seconds (0.1#10.140)