Ditanya soal SK pemberhentian WH, Sekda kaget
A
A
A
Sindonews.com - Hingga hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang belum mendapat surat keputusan (SK) pemberhentian Wahidin Halim (WH) sebagai Wali Kota dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal sebelumnya Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine menginformasikan SK pemberhentian tersebut akan keluar hari ini.
"Saya belum dapat suratnya. Kalau memang sudah masuk pasti berkasnya ada. Tapi sampai saat ini belum," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Tangerang Rahmansyah kepada wartawan, Senin (9/9/2013).
Rahmansyah mengaku kaget dengan pertanyaan sejumlah wartawan terkait SK pemberhentian Wali Kota yang katanya sudah keluar. Dia sama sekali belum mendengar perihal SK tersebut.
"Saya malah kaget ini. Saya juga belum dengar info-nya sama sekali," pungkasnya.
Ditambahkan Rahmasnyah, surat yang masuk ke berkasnya hanya berasal dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada empat hari yang lalu.
"Memang ada surat yang masuk ke saya. Tapi bukan buat wali kota. Itu suratnya Gubernur yang baru sampai ke saya. Padahal data pengirimannya sudah sejak Agustus lalu," ungkapnya tanpa memberikan penjelasan terkait isi surat tersebut.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengaku, sudah mengunjungi Kemendagri untuk mempertanyakan SK pemberhentian Wahidin Halim. Dia mendapat informasi bahwa SK tersebut keluar pada Senin (9/9/2013).
"Jadi surat sudah disampaikan Gubernur Banten ke Menteri Dalam Negeri pada Selasa (3 SEptember 2013) lalu. Sepertinya SK pemberhentian Wahidin Senin akan keluar," katanya katanya beberapa waktu lalu.
"Saya belum dapat suratnya. Kalau memang sudah masuk pasti berkasnya ada. Tapi sampai saat ini belum," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Tangerang Rahmansyah kepada wartawan, Senin (9/9/2013).
Rahmansyah mengaku kaget dengan pertanyaan sejumlah wartawan terkait SK pemberhentian Wali Kota yang katanya sudah keluar. Dia sama sekali belum mendengar perihal SK tersebut.
"Saya malah kaget ini. Saya juga belum dengar info-nya sama sekali," pungkasnya.
Ditambahkan Rahmasnyah, surat yang masuk ke berkasnya hanya berasal dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada empat hari yang lalu.
"Memang ada surat yang masuk ke saya. Tapi bukan buat wali kota. Itu suratnya Gubernur yang baru sampai ke saya. Padahal data pengirimannya sudah sejak Agustus lalu," ungkapnya tanpa memberikan penjelasan terkait isi surat tersebut.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengaku, sudah mengunjungi Kemendagri untuk mempertanyakan SK pemberhentian Wahidin Halim. Dia mendapat informasi bahwa SK tersebut keluar pada Senin (9/9/2013).
"Jadi surat sudah disampaikan Gubernur Banten ke Menteri Dalam Negeri pada Selasa (3 SEptember 2013) lalu. Sepertinya SK pemberhentian Wahidin Senin akan keluar," katanya katanya beberapa waktu lalu.
(mhd)