Senin, SK pemberhentian Wahidin dikeluarkan Kemendagri

Kamis, 05 September 2013 - 16:20 WIB
Senin, SK pemberhentian Wahidin dikeluarkan Kemendagri
Senin, SK pemberhentian Wahidin dikeluarkan Kemendagri
A A A
Sindonews.com - Saat menyambangi Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Ketua DPRD Kota Tangerang mendapat kabar bahwa SK pemberhentian Wahidin Halim sebagai Wali Kota tangerang akan dikeluarkan Senin 9 September 2013 mendatang.

Jika surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) turun nanti. Arief R Wismansyah bisa menjadi Wali Kota definitif dengan rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Tangerang.

“Jadi surat sudah disampaikan Gubernur Banten ke Menteri Dalam Negeri pada Selasa (3 September 2013) lalu. Dan, informasinya SK pemberhentian Wahidin Halim sebagai wali kota akan dikeluarkan dua hari ini, sepertinya Senin akan keluar,” ujar Ketua DPRD KOta Tangerang Herry Rumawatine, Kamis (5/9/2013).

Menurut Herry, SK tersebut berisi tentang pemberhentian Wahidin Halim sebagai Wali Kota sekaligus mengangkat Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebagai pelaksana tugas (Plt).

“Kalau mau di-definitifkan DPRD tinggal memparipurnakannya. Jadi kewenangannya bisa full. Itu bisa, karena SK menteri kan Plt, Wali Kota juga mengundurkan dirinya diterima,” ujar Herry.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6358 seconds (0.1#10.140)