Tuntut kenaikan UMP Rp3,7 juta, bisa jadi bumerang

Kamis, 05 September 2013 - 14:36 WIB
Tuntut kenaikan UMP...
Tuntut kenaikan UMP Rp3,7 juta, bisa jadi bumerang
A A A
Sindonews.com - Puluhan ribu buruh melakukan unjuk rasa di Jakarta, untuk menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3,7. Tetapi hal itu disayangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Karena, kata pria yang biasa disapa Jokowi ini, tuntutan para buruh itu bisa menjadi bumerang untuk mereka sendiri.

"Semua harus dilihat dong, jangan nanti malah jadi bumerang. Naik-naik, naik, nanti perusahaan kolaps semua gimana?" tanya Jokowi kepada wartawan, di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Jokowi mengatakan, aksi buruh yang menyampaikan keinginan dan aspirasinya tidak masalah selama permintaan mereka tersebut masuk logika. Tuntutan kenaikan UMP sebesar Rp3,7 juta yang diminta buruh perlu dilakukan survei berdasarkan situasi ekonomi.

"Menyampaikan keinginan enggak ada masalah, tapi logikanya masuk tidak. Kita survei dulu melihat situasi ekonomi," ucapnya.

Walaupun begitu, Jokowi meminta, agar demo yang dilakukan puluhan ribu buruh itu tidak anarkis. "Ya enggak apa-apalah, yang penting jangan anarkis," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8256 seconds (0.1#10.140)