Liburan Natal 2024, Ganjil Genap Puncak Bogor Mulai Diberlakukan

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:57 WIB
loading...
Liburan Natal 2024,...
Liburan Natal 2024, sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai diberlakukan, Rabu (25/12/2024). Foto: SINDOnews/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Liburan Natal 2024 , sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai diberlakukan, Rabu (25/12/2024). Masih cukup banyak kendaraan roda empat yang tidak sesuai diputarbalik oleh petugas.

Di Simpang Gadog, sistem ganjil genap dimulai pukul 06.30 WIB. Petugas Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan mulai memeriksa mobil dari arah Jakarta menuju Puncak.



Terlihat, masih cukup banyak kendaraan yang diputarbalik karena pelat nomornya tidak sesuai atau berakhiran genap. Kendaraan diarahkan menuju Tol Jagorawi atau jalur arteri Simpang Ciawi.

"Bapak mohon izin sedang ganjil genap, jadi belum bisa naik ke atas (Puncak Bogor)," kata salah satu anggota polisi kepada pengendara mobil, Rabu (25/12/2024).

Sedangkan, untuk kendaraan yang pelatnya sesuai atau berakhiran nomor ganjil dipersilakan terus melanjutkan perjalanannya menuju kawasan Puncak.

Sistem ganjil genap sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)