Kelola sampah, Kostrad TNI gandeng Pemkot Depok

Kamis, 29 Agustus 2013 - 16:59 WIB
Kelola sampah, Kostrad TNI gandeng Pemkot Depok
Kelola sampah, Kostrad TNI gandeng Pemkot Depok
A A A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat Divisi 1 Kostrad Cilodong menyambangi Pemerintah Kota Depok untuk bekerja sama mengelola sampah. Kostrad berharap dengan kerjasama tersebut bisa membuat prajuritnya lebih disiplin dalam mengelola sampah.

Saat menyambangi kantor Pemkot Depok, Panglima Divisi 1 Kostrad Cilodong Mayor Jenderal TNI Daniel S Ambat langsung menuju kantor Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.

Dalam pertemuan tersebut, Panglima juga membahas beberapa hal terkait lingkungan seperti situ, dan pemanfaatan situ di daerah Cilodong, Depok. Kerjasama terkait pengelolaan sampah nantinya prajurit ditanamkan disiplin dalam hal mengelola sampah.

"Diharapkan nantinya Kostrad dapat menerapkan zero waste sampah, kami siap bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," ungkap Daniel kepada wartawan di Balai Kota Depok, Kamis (29/08/2013).

Ia menuturkan bahwa lahan dan SDM sudah tersedia, hanya saja, pengetahuan terkait pengelolaan sampah masih minim. "Bagi pihak, atau Pemkot yang ingin memberikan edukasi terkait hal ini, akan diterima dengan tangan terbuka," tegasnya.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma'il, menjelaskan bagaimana proses pengelolaan sampah organik sampai akhirnya menjadi kompos dan dapat digunakan sebagai pupuk pertanian dan pertamanan.

Sampah non organik pun dapat dibuat atau diberikan kepada bank sampah dan pengepul agar dijadikan barang bernilai ekonomis.

"Rencananya tahun 2014 akan dibangunkan sebuah UPS di Kostrad Cilodong untuk mendukung program pengelolaan sampah ini. Sampah organik hasil rumah tangga dapat dikelola melalui pembuatan biopori, dan sampah organik dari pepohonan terutama yang besar dapat diolah menjadi kompos di UPS," tandas Nur Mahmudi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9004 seconds (0.1#10.140)