Parkir di samping Walkot Jaksel, 12 kendaraan motor diangkut

Selasa, 27 Agustus 2013 - 21:38 WIB
Parkir di samping Walkot Jaksel, 12 kendaraan motor diangkut
Parkir di samping Walkot Jaksel, 12 kendaraan motor diangkut
A A A
Sindonews.com - Suku Dinas (Sudin) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menertibkan kendaraan yang parkir di samping Kantor Wali Kota Jaksel, tepatnya di Jalan Nipah, Kebayoran Baru, Jaksel.

Dalam penertiban itu, sedikitnya ada 12 kendaraan roda dua yang terjaring razia dan diamankan ke dalam kantor wali kota.

"Kita sudah berikan spanduk larangan parkir, sampai pernah juga dioperasi. Tapi tetap tidak digubris para pemilik motor," kata Kepala Seksi Peneretiban Sudin Perhubungan Jakarta Selatan AB Nahor, Selasa (27/8/2013).

Nahor mengungkapkan, jajarannya terpaksa mengambil tindakan tegas kepada para pengendara motor yang tetap membandel memarkirkan kendaraannya di samping kantor wali kota.

"Ada 12 motor yang tidak diketahui pemiliknya dan langsung kita naikkan truk, lalu bawa ke dalam kantor wali kota," terangnya.

Menurutnya, selain Sudin Perhubungan, razia kali ini juga melibatkan petugas Sapol PP DKI dan Garnisun. Pemilik sepeda motor yang terkena razia tidak diberikan sanksi tilang, tetapi diharuskan membuat surat perjanjian tidak akan kembali memarkirkan kendaraannya di lokasi.

"Memang tidak ada yang ditilang, tapi kalau pemilik mau mengambil motor harus membuat surat perjanjian tidak akan parkir sembarangan lagi. Mereka kita arahkan ke bagian hukum," paparnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9014 seconds (0.1#10.140)