Kantor KPUD Kota Tangerang didemo mahasiswa

Senin, 12 Agustus 2013 - 18:20 WIB
Kantor KPUD Kota Tangerang didemo mahasiswa
Kantor KPUD Kota Tangerang didemo mahasiswa
A A A
Sindonews.com - Pasca putusan DKPP yang meloloskan dua pasangan calon dalam Pilkada Kota Tangerang mendapat respon mahasiswa. Mereka mendesak agar KPUD KOta Tangerang yang kini diambil alih KPU Banten agar membatalkan putusan DKPP tersebut.

Dengan membawa berbagai spanduk, puluhan mahasiswa menuntut KPU Provinsi Banten mengabaikan putusan DKPP dan tetap melangsungkan seluruh tahapan sesuai dengan putusan KPUD sebelumnya.

Mahasiswa sempat bersitegang dengan aparat kepolisian karena berniat merangsek masuk bersama-sama kekantor KPUD. Akan tetapi kuatnya barikade polisi berhasil menghalau mahasiswa untuk masuk.

Dengan inisiator polisi, akhirnya perwakilan mahasiswa dapat bertemu dengan komisioner KPU Provinsi Banten.

"Kami menilai keputusan DKPP cacat hukum dan inkonstitusioanl," kata Uis Hadi Hermawan koordinator aksi, Senin (12/8/2013).

Untuk itu, Uis juga mengklaim bahwa keputusan DKPP-RI No. 83/DKPP-PKE-II/2013-No. 84/DKPP-PKE-II/2013, adalah cacat hukum dan Inkonstitusional.

Sementara itu, komisioner KPU Provinsi Banten Agus S yang menemui para pendemo mengatakan, tugas KPU Provinsi Banten hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan DKPP.

Tidak hanya itu, sejauh ini KPU Provinsi Banten juga tetap bersikap netral dalam penyelenggarana Pemilukada Kota Tangerang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5123 seconds (0.1#10.140)