11 Agustus, PKL Tanah Abang sudah bersih

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 13:38 WIB
11 Agustus, PKL Tanah...
11 Agustus, PKL Tanah Abang sudah bersih
A A A
Sindonews.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) Tanah Abang masih memadati lantai 4 kantor PD Pasar Jaya Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk melakukan pendaftaran. Maklum saja, membludaknya pendaftaran tersebut karena PKL khawatir tidak kebagian kios, sebab mulai 11 Agustus 2013 PKL sudah dilarang berjualan di jalan.

Kepala Pasar BloK G Tanah Abang, warimin mengatakan, berdasarkan surat yang diterimanya, mulai 11 Agustus 2013 sudah tidak ada lagi PKL yang berjualan di jalan.

"Mulai tanggal 11 Agustus, PKL harus sudah menempati kios di Blok G," kata warimin di kantornya, Jumat (2/8/2013).

Mengenai pendaftaran PKL hari ini, warimin mengaku belum bisa menghitungnya karena hingga kini pendaftaran masih berlangsung. Sedangkan untuk kemarin, sudah ada 668 PKL yang mendaftar.

"Kita data dari lapangan ada 470 KTP DKI dan 315 dari luar daerah, kalau untuk saat ini belum bisa dipastikan karena masih berlangsung," katanya kepada wartawan.

Ia melanjutkan bahwa pihak dari PD Pasar Jaya tetap mengutamakan kepada PKL yang mempunyai KTP DKI Jakarta.

Untuk kesiapan kios yang akan ditempati PKL, Warimin mengatakan lantai dasar hingga lantai 3 yang akan ditempati PKL mencapai 90 persen.

"Yang 10 persen tinggal cat yang masih tinggal dikit, yang retak-retak sedang diperbaiki, penerangan untuk masing-masing kios belum dipasang dan pengawasan tangga," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0808 seconds (0.1#10.140)