Underpass Tanah Abang jadi parkir liar
A
A
A
Sindonews.com - Pantas saja di Kawasan Tanah Abang sulit untuk mencairkan kemacetan. Ulah Pedagnang Kaki Lima (PKL) yang memenuhi badan jalan diperparah dengan kondisi underpass yang kini digunakan untuk parkir liar.
Untuk menindak kendaraan yang parkir di underpass, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat yang berjaga ditempat tersebut tak bisa berbuat banyak karena tak berwenang melakukan penilangan.
Kasie Penindakan dan Pengawasan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlen Simanjuntak mengatakan, masih terus melakukan penjagaan di sekitar ruas jalan Pasar Tanah Abang.
Untuk kendaraan yang parkir di underpass, kata Harlen, pihaknya berjanji segera melakukan penindakan. "Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Tanah Abang untuk segera menindak parkir liar di underpass tersebut," kata Harlen, Senin 29 Juli 2013.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Suyudi Ario Seto mengaku, baru kali ini pengunjung hingga parkir di underpass dari arah Jalan KH Mas Mansyur ke arah Cideng, Jakarta Pusat.
Ke depan, pihaknya akan menyiagakan personil kepolisian dari mulai sebelum underpass dan di sekitar Pasar Blok A dan Blok B Tanah Abang.
"Kalau parkir di jalan itu sudah menyalahi aturan. Jika terbukti, nanti kami akan menindak yang parkir di underpass," tandasnya.
Untuk menindak kendaraan yang parkir di underpass, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat yang berjaga ditempat tersebut tak bisa berbuat banyak karena tak berwenang melakukan penilangan.
Kasie Penindakan dan Pengawasan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlen Simanjuntak mengatakan, masih terus melakukan penjagaan di sekitar ruas jalan Pasar Tanah Abang.
Untuk kendaraan yang parkir di underpass, kata Harlen, pihaknya berjanji segera melakukan penindakan. "Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Tanah Abang untuk segera menindak parkir liar di underpass tersebut," kata Harlen, Senin 29 Juli 2013.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Suyudi Ario Seto mengaku, baru kali ini pengunjung hingga parkir di underpass dari arah Jalan KH Mas Mansyur ke arah Cideng, Jakarta Pusat.
Ke depan, pihaknya akan menyiagakan personil kepolisian dari mulai sebelum underpass dan di sekitar Pasar Blok A dan Blok B Tanah Abang.
"Kalau parkir di jalan itu sudah menyalahi aturan. Jika terbukti, nanti kami akan menindak yang parkir di underpass," tandasnya.
(ysw)