Dituding jegal Sachrudin, Wahidin Halim gerah

Senin, 29 Juli 2013 - 17:00 WIB
Dituding jegal Sachrudin, Wahidin Halim gerah
Dituding jegal Sachrudin, Wahidin Halim gerah
A A A
Sindonews.com - Banyaknya tudingan miring trkait Pilkada Kota tangerang, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim yang juga Ketua DPD Demokrat Banten gerah juga.

Wahidin Halim meyakini, bahwa adanya pernyataan di media yang menyudutkan dirinya baik dari internal maupaun eksternal Demokrat karena ada yang mencoba memanfaatkan kondisi politik di Pilkada Kota Tangerang.

Sedangkan, terkait permasalahan izin pengunduran diri Sachrudin yang menjadi bakal calon Wakil Wali Kota beberapa waktu yang lalu lebih dikarenakan kepada yang bersangkutan tidak mengetahui prosedur tata cara pengunduran dirinya sebagai camat.

"Prosedur yang ditempuh Sachrudin tidak sesuai aturan. Sachrudin mengajukan pengunduran diri ke Wali Kota setelah mendaftarkan sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang ke KPUD," ujarnya.

Prosedur pengunduran diri secara administratif telah dijelaskan dalam Peraturan BKN No 10 Pasal 2 ayat 1. Bahwa yang bersangkutan seharusnya menempuhnya dengan cara memberikan surat melalui sekretaris daerah (Sekda). Setelah sekda menandatangani baru diusulkan kepada Walikota.

"Awalnya saya diamkan semuanya, tapi isu dan pemberitaan lama-lama semakin merugikan dan mendiskreditkan saya," akunya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Herry Rumawatine menegaskan, kasus tak lolosnya Arief R Wismansyah-Sachrudin telah sampai ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Belum pernah ada sejarah di Indonesia, ada yang gugur karena hal ini. Apalagi ini bicara Partai Demokrat. Sudah, ini sudah sampai ke SBY kasusnya," ujar Herry.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5594 seconds (0.1#10.140)