PNS ditolerir bolos dihari pertama

Sabtu, 27 Juli 2013 - 14:02 WIB
PNS ditolerir bolos dihari pertama
PNS ditolerir bolos dihari pertama
A A A
Sindonews.com – Kebijakan lunak diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mudik lebaran. Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Tangsel memberikan toleransi bagi PNS yang mudik.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Yudi Susanto mengatakan, PNS yang mudik dan terjebak kemacetan saat arus balik ditolerir tidak masuk pada hari pertama kerja pasca lebaran.

“Ada pengecualian bagi PNS yang tidak masuk dihari pertama, misalnya saat pegawai tidak masuk karena terjebak macet perjalanan pulang dari kampung halaman, BKPP menolerir. Namun, bila ada pegawai yang tidak kemana-mana, tapi dia sengaja bolos, itu yang terkena sanksi," ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (27/7/2013).

Sementara itu Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan sebaliknya. Dengan alasan apapun, PNS Tangsel dilarang membolos pada hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran.

"Dilarang bolos, apapun alasannya," tegasnya.

Aturan cuti bersama Idul Fitri yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot Tangsel sendiri, para PNS mulai libur terhitung mulai Senin 5 Agustus 2013 dan masuk kembali pada Senin 11 Agustus 2013.

Jika hari pertama ada yang membolos atau tidak masuk kerja tanpa memberi keterangan, mereka akan dijatuhi sanksi.

"Ya itu pasti disidak, nanti dikoordinasikan dengan BKPP," ujar Airin.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7035 seconds (0.1#10.140)