Jokowi minta Dzan Farid kembalikan Blok A Tanah Abang

Selasa, 23 Juli 2013 - 17:03 WIB
Jokowi minta Dzan Farid kembalikan Blok A Tanah Abang
Jokowi minta Dzan Farid kembalikan Blok A Tanah Abang
A A A
Sindonews.com - Persoalan sengketa kepemilikan Blok A Pasar Tanah Abang antara PD Pasar Jaya dengan PT Djan Internasional, perusahaan milik Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz hingga kini belum tuntas.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta agar Djan Faridz mau menyerahkan Blok A Pasar tanah Abang ke Pemprov DKI.

"Secara hukum, sengketa Blok A Pasar Tanah Abang itu belum tuntas. Sebab, kedua pihak sudah terlanjur mengajukan banding," kata Jokowi saat ditemui di Balai Kota DKI, Selasa (23/7/2013).

Terkait persoalan itu, Jokowi mengaku telah meminta Menpera, Djan Faridz selaku pemilik PT Priamanaya Djan International agar menyerahkan pengelolaan Pasar Tanah Abang Blok A kepada PD Pasar Jaya.

"Kami akan selesaikan secara baik-baik. Kami minta Blok A Tanah Abang diserahkan ke kami. Tapi itu masih dalam proses antara Dirut PD Pasar Jaya dan PT Priamanaya," tutur Jokowi.

Jokowi menyebutkan, persoalan sengketa ini merupakan kasus perdata sehingga kedua belah pihak bisa mengambil jalan damai. Keduanya juga bisa sama-sama mencabut permohonan banding yang telah dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Ini kan urusan kepemilikan. Kami minta beliau (Djan Faridz, red) mengembalikan. Tapi karena proses hukumnya masih berjalan, saya belum bisa bicara apa-apa," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8230 seconds (0.1#10.140)