Sidang kembali tertunda, Ketua DPRD Depok sewot

Selasa, 02 Juli 2013 - 14:03 WIB
Sidang kembali tertunda, Ketua DPRD Depok sewot
Sidang kembali tertunda, Ketua DPRD Depok sewot
A A A
Sindonews.com - Kesal lantaran rapat paripurna DPRD Kota Depok hari ini molor dua jam, Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto ancam akan mengumumkan anggota DPRD yang malas ke media massa.

Bagaimana tidak, rapat yang semula dijadualkan pukul 10.00 WIB baru dimulai pukul 12.01 WIB. Rapat tak dapat diselenggarakan jika tidak memenuhi ketentuan yaitu 50 plus 1. Namun hingga pukul 11.00 WIB baru 19 orang yang hadir.

"Saya minta kepada semua pimpinan fraksi agar menghubungi anggotanya. Kalau belum korum terpaksa saya umumkan di media massa," kecam Rintis, Selasa (2/7/2013).

Dirinya kemudian mengabsen anggota DPRD dengan meminta setiap fraksi berdiri. Dari fraksi Demokrat hadir 8 orang dari 15 orang, Partai Keadilan Sejahtera dari 11 orang hanya empat orang yang hadir namun sebagian besar memiliki izin.

Sedangkan Partai Golkar dari tujuh orang anggota yang hadir hanya empat orang; PAN dari tujuh hanya tiga orang yang hadir; dan PDIP dari lima orang, hanya satu orang yang tidak hadir karena sakit.

"Untuk korum butuh tiga orang lagi, karena itu saya skor sidang selama 10 menit," katanya.

Menurut Rintis, dirinya tidak akanberkompromi terhadap anggota yang tidak datang tanpa izin. "Tiga kali berturut-turut (tanpa keterangan) saya akan kirim surat ke badan kehormatan untuk diproses," katanya.

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat (PD) Siti Nurjanah mengatakan, sebagai anggota dewan dirinya berupaya mengikuti seluruh agenda yang diselenggarakan DPRD Kota Depok. Hari ini, dirinya telah hadir dalam ruang rapat sejak pukul 10.30 WIB.

"Mungkin yang lain berhalangan. Saya juga tidak tahu karena apa. Ada juga beberapa yang izin," kata Siti.

Agenda rapat hari ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2012.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8544 seconds (0.1#10.140)